Keluarga Korban Alesya Laporkan Kasus Dugaan Malapraktek KMC Luragung ke KKI

Keluarga Korban Alesya Laporkan Kasus Dugaan Malapraktek KMC Luragung ke KKI

Sabtu, 17 April 2021

 

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mengawal Keluarga Korban Alesya Laporkan Dugaan Malapraktek ke KKI

Jakarta, (BM) - Tetap merasa yakin bahwa yang terjadi pada anaknya (Alesya) adalah suatu bentuk malapraktek atau kelalaian tenaga medis rumah sakit KMC Luragung, kedua orang tua korban laporkan masalah ini ke KKI di Jakarta.


Langkah ini diambil kedua orang tua korban setelah mediasi yang dilakukan pihak Kemenkes beberapa waktu lalu menemui jalan buntu. Ayah korban yang juga ketua LMPI Marcab Kuningan, U. Jenggo beranggapan pihak Kemenkes waktu itu cenderung berpihak kepada rumah sakit KMC Luragung.


Untuk itulah kemudian kedua orang tua Alesya sepakat melaporkan masalah ini ke KKI. Ditemani Unit Tipiter Polres Kuningan, dan beberapa pengurus LMPI Marcab Kuningan kedua orang tua ini diterima di kantor pusat oleh bagian Hukum KKI pada hari Jumat (16/5).


Melalui sambungan seluler wakil ketua LMPI Marcab Kuningan Donny Sigakole yang ikut dalam rombongan mengatakan, KKI hanya menangani khusus mengenai tindakan dokter saja. 


"Kemarin (Jumat.red) kami diterima kepala bagian hukum KKI, ibu Andini. Beliau akan menindaklanjuti laporan ke MKDKI. Apakah dokter tersebut salah melakukan tindakan, atau tidak merekomendasikan untuk ditangani ke rumah sakit yang lebih besar atau tidak memberikan catatan medis untuk segera dilakukan penanganan untuk pasien yang dengan segera membutuhkan pertolongan. Itu nanti kewenangannya ada di MKDKI," terangnya.


Untuk itu lanjut Donny, kepala bagian hukum KKI akan segera memfasilitasi pelaporan pelapor sesuai format ke MKDKI untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap dokter dokter KMC Luragung yang di laporkan pelapor saat menangani pasien Alesya.


Sementara itu terkait kinerja rumah sakit KMC Luragung yang selama ini disoroti dengan adanya 20 pengaduan masyarakat yang masuk ke ormas LMPI, Kepala Bagian Hukum KKI mengatakan bukan wewenangnya (KKI.red).


Terkait kinerja rumah sakit KMC Luragung, ketua LMPI Marcab Kuningan akan mendesak dinas kesehatan kabupaten Kuningan dan Bupati Kuningan untuk segera mencabut ijin dan menutup rumah sakit tersebut.


.(Irwan)