Komplotan Bandit Khusus Pembobol Minimarket 'Diborogod' Satreskrim Polres Kuningan Di Pintu Tol

Komplotan Bandit Khusus Pembobol Minimarket 'Diborogod' Satreskrim Polres Kuningan Di Pintu Tol

Kamis, 23 Juni 2022

 

Beberapa petugas Kepolisian tangah melakukan Olah TKP

Karawang, (BM) - Empat orang bandit spesialis pembobol minimarket wilayah Jawa Barat berhasil ditangkap Satreskeim Polres Kuningan, di gerbang pintu Tol Cikatama, Cikampek. Kabupaten Karawang, Empat bandit pencurian dengan pemberatan serta Dua pelaku yang diduga menerima barang-barang hasil curian.


Ke empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinicial JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, dan ENP (37) warga Kabupaten Tangerang, sedangka Dua orang yang diduga menerima barang hasil curian adalah AWP (41) warga Kabupaten Serang dan FS (32) warga Kota Tangerang.


Ke Empat pelaku tersebut berhasil diamankan di Gerbang Tol Cikatama, Cikampek, sedangkan Dua orang pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Tangerang. Penangkapan para pelaku pembobol spesialis Mini market/ toko modern ini dilakukan Satreskrim Polres Kuningan bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar.


Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah menyatakan komplotan pembobol spesialis toko modern berhasil ditangkap. Menurut Hafid, berawal adanya kejadian pencurian di Alfamart dan Indomart yang berada di wilayah Kuningan, maka pihaknya melakukan penyelidikan.


"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu Alfamart Kecamatan Cipicung dan mengumpulkan bukti-bukti yang terekam CCTV sekitar TKP maka kami mengetahui ciri-ciri dari pelaku ini," papar Hafid kepada awak media inj Rabu (22/06/2022).


Pihaknya bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut berada di wilayah Bekasi dan akan kembali melakukan aksinya. Berdasarkan informasi tersebut dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku maka pihaknya melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari arah Jakarta menuju Bandung.


"Kami pun akhirnya dapat mengamankan Empat orang tersangka tersebut. Terus melakukan pengembangan ke wilayah Cikande Kabupaten Tangerang dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yang diduga penerima barang-barang hasil curian," terang Hafid.


Selain mereka, lanjutnya, diamankan pula SY (31) warga Kabupaten Sragen yang berperan sebagai orang yang mengirimkan atau menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong, masih ada Dua orang lainnya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial NA dan HS," papar Hafid.


Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jawa Barat oleh Tim Bantek Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jabar lantaran TKP pencuriannya ternyata tidak hanya di Kuningan saja melakukan aksinya. Ada di beberapa TKP lainnya yaitu di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon dan Karawang. Dari hasil informasi mereka telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di tempat berbeda," ujar Hafid.


Plat nopol palsu dan beberapa peralatan kejahatan yang digunakan kompoltan bandit


Bersama para pelaku turut diamankan kendaran R4, Dua pasang plat nomor, peralatan untuk melakukan aksinya, jaket, topi, brankas, Tiga buah Handphone dan 105 bungkus rokok berbagai merk, imbuh Hafid (Mans Bom)