Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Implementasikan Program Proyek Strategis Nasional 'Gemapatas

Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Implementasikan Program Proyek Strategis Nasional 'Gemapatas

Kamis, 02 Februari 2023
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman


Benangmerah, Setelah sukses mengimplementasikan titah pemerintah tentang pelaksanaan proyek strategi nasional di tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di tahun 2023 kembali mendapat kepercayaan memdapatkan target untuk beberapa proyek strategi nasional lainnya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, kepada awak media dalam pencanangan Gemapatas dan proyek strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL-PM) yang di buka di Desa Sindangsari, Kamis 2 Februari 2023 memyatakan.


Proyek strategis antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM), target peta bidang tanah sebanyak 61.408 bidang dan target sertipikat 30.864 bidang yang tersebar di 30 desa dari 30 kecamatan se Kabupaten Kuningan. Kemudian lanjut Surahman, sertipikasi lintas sektor (UMKM dan Perikanan) memiliki yarget 1.250 bidang.


Sertipikasi tanah wakap, target peta bidang tanah 426 bidang, dan target sertipikat wakap sebanyak 436 bidang. Sertipikasi Rutilahu target 120 bidang. Sertipikasi barang milik negara (BMN) target 23 bidang. Dan Sertipikasi barang milik daerah (BMD), target 100 bidang.


Kami berharap dengan dibentuknya PTSL Berbasis Partisipasi, di tahun 2023 ini bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas batas bidang tanahnya dan informasi kepadacmasyarakat agar segera melakukan proses sertipikat tanh. Sesuai dengan aturanb regulasi yang ada disertai bukti kepemikan atas sebidang tanah yang lengkap.


"Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi krmbali dengan pemerintah daerah dan kantor serta lembaga vertikal dalam memangku kepentingan lainnya guna melayani masyarakat Kabupaten Kuningan," tutur Surahman penuh harap.


Untuk di ketahui, kata Surahman, gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) adala sebuah program yang di ikuti 1 juta patok batas berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Kegiatan tetsebut dilaksanakan secara hybrid yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam acara tersebut Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, dan tokoh masyarakat. (Mans Bom)