Preseden Buruk Pengamanan Pilpres 2024 Di Kuningan, Hilangya C1 Di Malam Rekapitulasi

Preseden Buruk Pengamanan Pilpres 2024 Di Kuningan, Hilangya C1 Di Malam Rekapitulasi

Kamis, 22 Februari 2024
Pelaksanaan rekapituasi


Benangmerah, Pilpres 2024 di Kuningan Jawa Barat, selain diwarnai Money Politik juga hilangnya Kotak suara berisikan C1 saat dilakukannya rapat pleno Kecamatan Kuningan, di Gedung Baraya Desa Ancaran Kecamatan Kuningan peristiwa itu terjadi di malam tanggal 20 Februari.


Hilangnya satu bendel formulir C1 hasil pemilu di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Ciporang. Hilangnya C1 tersebut diketahui, ketika akan dibacakannya hasil rekapitulasi dari Kelurahan Ciporang. Bendel C1 yang hilang tersebut diketahui berasal dari TPS 04 Kelurahan Ciporang. Insiden yang membuat gaduh itu sempat terhenti dalam proses rekapitulasi yang dihadiri sejumlah parpol. Petugas kepolisian pun turun tangan untuk mengamankan Gedung Baraya tersebut.


Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Hilangnya satu bundel formulir C1 itu diketahui saat proses rekapitulasi data C1 caleg DPRD kota/kabupaten.


“Kecamatan Kuningan kemarin sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi untuk Kelurahan Ciporang. Untuk rekap C1 Presiden/wapres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi berjalan lancer. Kemudian rekap TPS 01, 02, dan 03 pun berjalan lancer, tiba giliran TPS 04 ternyata formulir C1 untuk DPRD Kota/kabupaten hilang,” terang Asep, Rabu (21/2).


Pihaknya tidak mengetahui kapan berkas C1 tersebut hilang, lantaran sebelumnya berkas C1 itu masih ada. Akan tetapi, kata Asep Buhar, sebelum kejadian Listrik padam dan rekap pun dihentikan. 


“Pada saat Listrik menyala rekapitulasi dilanjutkan kembali, baru diketahui berkas C1 tersebut hilang. Kami tidak tahu apakah hilang sebelum atau sesudah Listrik padam,” terangnya.


Sejak peristiwa hilangnya satu bendel Formulir C1, petugas PPK Kuningan sudah mencari bahkan hingga membongkar kotak suara dan box container dari 22 TPS yang ada di Kelurahan Ciporang, namun hingga berita ini direlease belum ditemukan. 


“Berkas itu ya penting karena berisi data utama angka penghitungan suara di TPS. Walaupun kami memiliki salinannya dalam bentuk poto, formulir itu harus diperlihatkan di rapat Pleno. Pencarian masih terus dilakukan hingga saat ini,” kata Asep.


Sementara Ketua Bawaslu Firman, mengatakan tadi malam pihaknya mendapat laporan bahwa ada dokumen C Hasil DPRD Kabupaten yang tidak ditemukan. Bawaslu pun memberikan langkah dan saran. 


“Kami sudah memberikan saran kepada KPU terkait apa yang harus dilakukan, dan itu sudah diamini oleh para saksi,” kata Firman saat dikonfirmasi.


Bawaslu meminta, langkah pertama pihak KPU harus melakukan investigasi pencarian baik di jajaran PPK, PPS maupun KPPS. Jadi pencarian itu harus dilakukan secara berjenjang. 


“Terkait langkah yang dilakukan Bawaslu, kami melakukan kajian terhadap hilangnya C Hasil DPRD Kabupaten. Dan untuk pelaksanaan rekapitulasi kami sarankan, untuk tetap dilakukan di tingkat kecamatan. Namun khusus untuk Ciporang itu dihentikan dulu, karena yang hilang itu dari TPS 4 Kelurahan Ciporang,” saran Ketua Bawaslu Firman.


Bawaslu masih melakukan kajian apakah hal tersebut terindikasi ada kelalaian petugas penyelenggara atau tidak. Sebab kajian ini masih terus dilakukan, dan tidak bisa diputuskan dalam waktu singkat. 


“Kalau pengamanan itu dilakukan 24 jam oleh petugas gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri,” ujar Firman.


Pihaknya mengaku belum bisa memastikan, hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kuningan saat di lokasi rekapitulasi tingkat kecamatan atau sebelum dibawa ke tempat tersebut. Sebab sampai sekarang masih dalam kajian, dan pihak KPU Kuningan tengah melakukan investigasi (Mans Bom)