3.009 ASN Di Pemda Kuningan Belum Melaporkan Pembayaran Pajak Ke KPP Pratama

3.009 ASN Di Pemda Kuningan Belum Melaporkan Pembayaran Pajak Ke KPP Pratama

Kamis, 07 Maret 2024
Pj Bupat H.R Iip Hidayah memberikan cinderamata kepada Gilar Gantina. Kades Cimulya Kecamatan Cimahi atas ketaatan membayar PBB


Benangmerah, Pj Bupati Kuningan R Iip Hidayat mengajak kepada seluruh wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu, terutama ASN yang belum melaporkan SPT dan PPH kepada KPP Pratama sebanyak 3.009 ASN. Ini terungkap dalam pembukaan Bulan Panutan Pajak Daerah, Kamis (7/3), di salah satu Hotel ternama Cigandamekar Kuningan.


Mari kita jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai stake holders di bidang perpajakan. Di Kuningan masih terdapat 3.009 ASN yang belum melaporkan pembayaran pajak KPP Pratama. Karena pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan. 


"Karena dengan pajak ini, proses pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintah dapat dilaksanakan sehingga tidak boleh lagi ada sikap apatis dan lalai terhadap pajak, karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat," ajak Pj Bupati Iip, tegas.


Berikan pelayanan perpajakan yang terbaik kepada masyarakat ini tugasnya Bapenda, bagaiman membuat orang nyaman dalam membayar pajak, bagaimana memberikan pelayanan maksimal, menjadikan orang nyaman dan menyenangkan. Masifkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan pembayaran pajak karena ini menyangkut masalah ketaatan menyangkut masalah administratif. 


"Saya yakin bahwa dengan inovasi dan komunikasi serta pelayanan yang baik maka penyedia perpajakan akan terus meningkat baik dari partisipasi maupun aspek realisasinya," kata Pj Bupati.


Iip Hidayah juga menyampaikan indikator kepatuhan dalam pelaporan SPT dan PPH tahunan ke KPP Pratama. Pj Bupati pun menyampaikan data data dari 8.968 di Kabupaten Kuningan yang terdaftar dan mempunyai NPWP ternyata baru 5.995 ASN yang melaporkan SPP tahunan atau baru 66,45 persen. Ini agar menjadi perhatian bagi para Kepala Dinas dan perangkat daerah, jadi baru 66,45 persen yang taat untuk melaporkan SPP, jadi masih terdapat 3.009 ASN yang belum melaporkan.


Kalau perlu, lanjut Pj Bupati Iip, para Kepala Dinas dan perangkat daerah menceklis dari semu anggota PNS di tempatnya masing masing, mana yang sudah dan siapa yang belum, dan ini nampaknya harus dilakukan agar tahun depan tidak terulang lagi dan semuanya menjadi taat pajak. "Saya minta ini semuanya harus di lakukan, khususnya para Kepala Dinas, nanti Saya akan absen lah," katanya.


Saya mengapresiasi, kata Iip, kepada lima besar instansi Pemda Kuningan yang karyawannya patuh dalam pelaporan PPH pasal 21 tahun 2023. Pertama Bapenda dengan persentase 95,92 persen, di susul DPMPTSP, 94, 59 persen, UPTD puskesmas Linggarjati dengan prosentase 92,86 persen, Dinas PUTR dengan prosentase 92, 78, kemudian Bappeda 92,5 persen. Ini 5 perangkat daerah yang sudah betul betul diatas 90 persen melaporkan SPT tahun dalam pasal 21. Kepada semua perangkat daerahnya Saya instruksikan untuk mematuhi pelaporan SPT dan PPH ke KPP Pratama agar menjadi catatan bersama, tegas Pj Bupati R Iip Hidayah.


"Saya ingin PNS dulu memberi contoh, Saya menekankan kepada para Kepala Dinas, Kepala Badan, kecamatan, coba di cek dulu internal, jadi ketika bicara panutan ya harus kita dulu jadi panutan. Makanya ini spesial Saya ingin di hadirkan semua Kepala Dinas kalaupun berhalangan ada wakilnya untuk menginstruksikan kalau perlu mereka cek list," pungkas Pj Bupati R Iip Hidayah usai acara di halaman Hotel. (Mans Bom)