Dalam Waktu Dekat UPT Damkar Kuningan Akan Berubah Status Menjadi Dinas Damkar

Dalam Waktu Dekat UPT Damkar Kuningan Akan Berubah Status Menjadi Dinas Damkar

Rabu, 06 Maret 2024

 

Kasatpol PP Agus usai menghadiri ultah ke 105 UPT Damkar fose bersama Ka UPT Damkar Andri


Benangmerah, Tupoksi Damkar tidak hanya pencegahan pengendalian pemadam kebakaran dan penyelamatan, tetapi juga mengevakuasi serta kegiatan irisan.


Kami sangat merespon kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Damkar bahkan sampai dengan penyelamatan dan evakuasi sedangkan personil yang siap tempur menurut kajian dan analisis beban kerja dilapangan itu masih kurang, karena UPT Damkar hanya sejumlah 52 orang PNS P3K dan THL dan ditahun ini setelah ada proses perubahan raperda Damkar akan menjadi Dinas tipe C terang kasatpol PP Kabupaten kuningan Agus Basuki.


Yang tentunya lanjut Agus, jika sudah menjadi Dinas Damkar ada penguatan baik dari SDM nya anggotanya maupun dari Saprasnya itu, akan menjadi Dua kali lipat "Satu tahun yang lalu kami sudah mengajukan perubahan terkait dengan tipologi UPT Damkar, namun ini harus sesuai dengan kemendagri tentang tipologi Dinas kebakaran dalam Kepmendagri 2021dan kita sudah dorong kemudian sudah ada pembahasan di DPRD Kuningan kini tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri terangnya.


Sementara masalah penempatan, masih kata Kasatpol PP Agus, untuk perubahan status UPT menjadi Dinas Damkar rencananya akan menempati gedung eks Satpol PP di lingkungan KIC berdampingan dengan kantor Setda, 


"Disana itu selain lahan parkir Randiusnya lebih luas juga strategi untuk melakukan kerja kearah manapun karena terletak di tengah tengah wilayah. Karena melayani berbagai pengaduan masyarakat termasuk irisan kegiatan, pohon tumbang, gorong gorong mampet, urusan kabel PLN, hingga penanganan hewan serta satwa liar, namun 


Terkait perubahan status dari UPT menjadi Dinas tipe C secara teknis tata kelola maupun manajemen serta struktur kepegawaian dan penempatan jabatan dalam keorganisasian pemerintah itu kewenangannya ada di Pak Bupati beserta pak Sekda untuk mengisi jabatan eselon Dua itu kewenangannya ada di Pemda.


Kinerja UPT Damkar pun tak jarang menangani pemusnahan sarang Tawon bahkan hampir setiap hari masyarakat melaporkan terdapatnya sarang Tawon baik di perumahan maupun di pepohonan kebun halaman dan belakang rumah warga. 


"Tak jarang kami melakukan OTT sarang Tawon, bahkan tiap hari, ada yang sehari Tiga kali penanganan sekaligus memusnahkan," terang kepala UPT Damkar Andri Arga 


Kendala mengeksekusi sarang Tawon selain hujan dalam penanganan di malam hari terkadang mati lampu, hingga menunggu hidup kembali lampu listriknya. Selain itu UPT Damkar juga sering membersihkan jalan jalan umum yang tertimpa material tanah longsor juga tumpahan Oli kendaran serta tumpahan BBM lainnya, imbuh Andri saat perayaan ulang tahun ke 105 UPT Damkar. *(Mans Bom)*