Keputusan Komisi Pemilihan Umum 02 Menang Dalam Pilpres Menuai Protes Keras Rakyat Dan Belum Diterima Rakyat

Keputusan Komisi Pemilihan Umum 02 Menang Dalam Pilpres Menuai Protes Keras Rakyat Dan Belum Diterima Rakyat

Sabtu, 23 Maret 2024

 

Maman Sutarman

Maman Sutarman

Benangmerah, Gelombang ketidakpercayaan rakyat terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin Kuat, aksi demonstrasi baik sebelum maupun setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres tertanggal 20 Maret 2024. Aksi mosi tidak percaya baik terhadap pemerintah juga terhadap KPU datang dari berbagai kalangan, semakin tebalnya rakyat menduga konspirasi politik yang di bangun rezim Presiden Joko Widodo membuat rusaknya demokrasi.


Ribuan aksi massa yang datang ke Kantor KPU pusat, ke DPR RI belum lagi aksi massa di daerah provinsi dan Kabupaten/Kota mereka membentangkan sepanduk dan ogo ogo dengan tulisan kutukan kepada Presiden dan penyelenggara negara rezim Joko Widodo yang dianggap telah menciptakan konspirasi politiknya. Rakyat menjunjung tinggi kebenaran mereka sepertinya tidak ada rasa takut, hampir tiap hari pendemo datang silih berganti, menyuarakan ketidak adilan dalam pelaksanaan Pilpres yang diikuti oleh Tiga paslon Capres Cawapres, yang antara lain Paslon Anies Rasyid Baswedan -Muhaimin Iskandar no urut 01, kemudian No urut paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta No urut paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahpud MD. Kemenangan Paslon No urut 02 itu ditentang karena dianggap curang.


Kalangan mahasiswa, guru guru besar, para akademisi, tokoh tokoh intelektual, agamawan hingga para mantan Jendral mengecam keras yang dialamatkan kepada Presiden RI Joko Widodo juga terhadap KPU, tak luput Para Mentri kabinet Jokowidodo pun jadi sasaran kemarahan rakyat. Betapa tidak dalam kontek Plipres 2024 ini rakyat menduga ada permainan kotor seorang Presiden yang seharusnya bersikap negarawan, namun malah membuka gerbang kerusuhan dengan mendukung penuh Paslon No urut 02, namun semua itu dibiarkan seolah membenarkan Undang Undang dan hukum yang dilakukan penguasa, karena itulah rakyat marah.


Kendatipun telah usai Pilpres 2024 dan telah di umumkan pemenangnya namun rakyat tidak percaya terhadap keputusan pemerintah melalui KPU, lantaran rakyat memiliki bukti bukti kuat atas kecurangan yang di mulai dari rencana Presiden untuk tetap langgeng menjadi keluarga penguasa di negeri ini bersama rezim yang dibangunnya.


Perhelatan Pilpres 2024 ini mengekor menjadi kasuistis politik hingga menjadi sengketa, dimana dari beberapa partai pendukung serta dari Dua Paslon mengajukan gugatan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) serta menuntut terhadap DPR RI untuk menjalankan hak angketnya sebagai bentuk pelayan rakyat, dimana konsekuensi itu harus diimplementasikan lewat keinginan rakyat sebagai loyalitas terhadap konstituen. Disini di uji kejujuran eksekutif dan legislatif untuk tidak memberikan pelayanan yang bersifat monoloyalitas terhadap rakyat. 


Fakta fakta kecurangan dalam Pilpres di lapangan sebagai referensi valid telah dipersiapkan oleh tim penggugat paslon 01 dan paslon 03 untuk menakar kemampuan uji kejujuran para hakim di MK, sinkronisasi data kedua paslon tersebut telah sepakat melalui masing masing kuasa hukumnya. Seperti yang di gambarkan salah satu Partai pengusung pasangan 01 Amin, juru bicara PKS Pipin Sopian menyebut, bagi PKS Pilpres belum selesai.


Pipin pun membuka suara dalam siaran persnya melalui live TV One. Pilpres belum selesai karena teramat banyak catatan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama Pilpres. "PKS fokus mendukung dan mengawal pasangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk melakukan gugatan ke MK," tegas Pipin Sopian. PKS, lajut Pipin, sebagai Partai pengusung Capres 01 akan bersama rakyat, bersama para pendukung O1 yang sedang mencari keadilan. Bahkan PKS membuat dua jalur. Jalur MK menggugat dengan data dan fakta yang dimiliki. Selain itu PKS juga menggunakan jalur Angket di DPR untuk mengungkap kebenaran dan keadilan, kata Pipin dalam siaran televisi swasta.


Tim Amin tengah berkonsentrasi gugatan ke MK untuk memastikan bisa berjalan dengan baik. "Dan setau Saya Nasdem pun menyiapkan 12 orang pengacara untuk proses menggugat ke MK," terang Anies dalam wawancara sebuah televisi swasta.