Polemik Perumahan Panorama Terus Berlanjut, Kali ini Cafe dan Apotik Tanpa Ijin

Polemik Perumahan Panorama Terus Berlanjut, Kali ini Cafe dan Apotik Tanpa Ijin

Selasa, 02 April 2024

 

Razia cafe Winner oleh Sat Pol PP di Perum Panorama Kuningan

Benangmerah, Setelah sempat dipermasalahkan keberadaan pembangunan perumahan yang diduga tidak sesuai dengan tata ruang wilayah karena merupakan daerah serapan air, kali ini salah satu cafe dan apotik di dalam perumahan juga kena razia karena tidak mengantongi ijin. 


Berawal dari pengaduan kelompok masyarakat, Pol PP dan tim PUTR telah merazia cafe dan apotik yang berdiri dalam komplek perumahan Panorama tanpa menempuh ijin sesuai regulasi. Selain itu pembangunan cafe, apotik dan ruko tidak sesuai dengan perijinan dan site plan perumahan tersebut yang diawal dibangun dan memiliki ijin sebagai tempat tinggal.


Bilamana suatu tempat tinggal sudah beralih fungsi menjadi ruko atau tempat usaha yang bersifat komersial, maka perijinannya pun harus ditempuh sesuai fungsinya, sehingga bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau tidak di proses ijinnya dengan sendiri tidak ada pemasukan PAD bagi pemda Kuningan.


Sempat beberapa media dan LSM menanyakan kepada pihak developer, Cecep Fendi dengan santai menjawab bahwa itu bukan urusan saya. Karena saya sudah menjual dan orang sudah membeli.


Menurut aktivis PEKAT IB Kabupaten Kuningan, Donny sigakole, bahwa apa yang di sampaikan Cecep Fendy itu sangat tidak benar dan melanggar Perda. Karena sangat berbeda orang beli rumah dan membangun tambah kamar ya tetap fungsi dan ijinnya tetap rumah tinggal.Tetapi ijinnya rumah tinggal dan di rubah menjadi Ruko jelas fungsinya berubah dan perhitungan pajaknya pun berbeda apalagi sudah di jalankan usahanya menjadi cafe dan apotik.


"Jelas- jelas sudah melanggar karena tidak memiliki ijin usahanya. Karena ijin mendirikan rukonya tidak di miliki, saya sangat setuju dan apresiasi terhadap POl. PP dan tim dari PUTR dalam menegakan perda untuk diambil tindakan," ungkapnya


ditambahkan Donny Sigakole, bahwa moretorium yang di keluarkan oleh Bupati Kuningan Yang waktu itu bapak Acep Purnama sudah tepat. Karena perijinan yang di keluarkan untuk perumahan Panorama ini kajiannya tidak sesuai keadaan yang sebenarnya cenderung asal asalan saja. Sehingga dampak ke depannya sangat besar.


"Terkait perum Panorama, kami akan membawa ke DPRD dan meminta untuk memanggil semua tim TKPRD kabupaten Kuningan untuk mengkaji ulang sesuai dengan fakta-fakta dan bukti dilapangan yang kami miliki. Kami berharap apabila ada pelanggaran, harus di sanksi dan apabila ada yang harus dibenahi, segera di benahi dan apabila ada dampak ke depan segera di antisipasi," Ujar Donny kepada benangmerah.co.id, Senin (1/4/2024).


.(One)