Ada 14.744 Identitas Pemilih Ganda di Kabupaten Kuningan?

Ada 14.744 Identitas Pemilih Ganda di Kabupaten Kuningan?

Selasa, 11 September 2018
Kuningan - Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat tentang adanya 1.013.067 identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 cukup menarik perhatian publik. Jumlah tersebut merupakan hasil dari analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Di Kabupaten Kuningan sendiri, berdasarkan hasil temuan Bawaslu, ditemukan sekutar 14.744 identitas pemilih ganda. Kegandaan tersebut rata-rata memiliki nama sama, NIK sama, sedangkan alamat berbeda.

"Betul jumlah tersebut merupakan temuan dari Bawaslu Kabupaten Kuningan," ucap salah satu Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil Hermawan saat dihubungi portal berita ini, Selasa (11/9/2018).

Meski KPU sendiri telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang, dengan adanya temuan ini Bawaslu akan tetap merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan data.

"Kita akan rekomendasikan KPU untuk melakukan perbaikan data," tandas Jalil.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Hj. Heni Susilawati, S.Sos., MM menyatakan bahwa permasalahan identitas pemilih ganda di Kabupaten Kuningan ini sudah dibahas dengan Partai Politik serta Bawaslu Kabupaten Kuningan dan akan segera ditindaklanjuti.

"Sudah dibahas dengan Parpol dan Bawaslu. Tindaklanjutnya besok akan dikroscek ke lapangan dengan Bawaslu sesuai dengan tingkatan," kata Heni.

Untuk diketahui, dari total 14.744 daftar pemilih dengan identitas ganda yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupatem Kuningan, Kecamatan Ciawigebang menduduki peringkat teratas dengan jumlah terbanyak pemilih dengan identitas ganda yakni 6.759, sedangkan yang terendah ada di Kecamatan Hantara dengan jumlah pemilih dengan identitas ganda nihil.

.roy