Polres Kuningan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018

Polres Kuningan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018

Kamis, 01 November 2018
KUNINGAN-Kepolisian Resort Kuningan melaksanakan Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra  2018   bertempat di halaman Mapolres Kuningan, Selasa (30/10/2018).
Operasi Zebra ini digelar untuk mewujudkan dan memelihara keamanan,  keselamatan dan kelancaran serta ketertiban Lalulintas (Kamseltibcar Lantas).  

Hadir dalam apel ini Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan, SIK,  Pj. Sekda Kabupaten Kuningan Drs. Dadang Supardan, M.Si, Wakapolres Kuningan, Dandim 0615, Denpom Kuningan, para pejabat utama  dan Kapolsek Jajaran Polres Kuningan. Dalam kesempatan itu ditandai dengan  penyematan pita kepada Anggota Sat Pol PP, Anggota Polres Kuningan, Anggota Dishub, dan Anggota Denpom.

Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan, SIK yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan, apel gelar pasukan Zebra ini sebagai upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Point ini  merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani  oleh polantas sendiri, melainkan sinergisitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak, ”ungkapnya.

Dalam melaksanakan amanat Undang-undang, Kapolres Kuningan menjelaskan,  Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi, Edukasi, Engineering (rekayasa),  enforcement (penegakan hukum), identifikasi dan registrasi  pengemudi dan kendaraan bermotor, Pusat K3I (komunikasi, koordinasi,  dan kendali serta informasi), koordinasi pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalulintas, korwar PPNS, kedelapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

Dalam melaksanakan operasi Zebra ini, Kapolres Kuningan menjelaskan,  ada beberapa pelanggaran sasaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas diantaranya, pengemudi menggunakan hand phone, pengemudi melawan arus, pengemudi berboncengan lebih dari satu.

“Juga pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi atas kecepatan yang ditentukan, ”katanya.

Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut,  maka pelaksanaan operasi  zebra ini ia mengharapkan,  akan mendorong tercapainya tujuan dengan meningkatnya disiplin masyarakat  dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sekaligus menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalin, meningkatnya kepercayaan masyarakat  terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalin, dan terwujudnya situasi kamseltibcar,”ungkapnya.

.irwan