Inilah Penugasan Dan Alih Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdikbud Kuningan
KUNINGAN (BM) - 218 Kepala Sekolah di Kuningan telah dikukuhkan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar pada hari Jumat 9 Januari 2026. Kepala sekolah tersebut meliputi TK, SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut para kepala sekolah sebagai “nahkoda” yang memegang peran kunci membawa sekolah menuju “pulau harapan”. Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar untuk membuktikan integritas, kapasitas, dan keteladanan dalam memimpin satuan pendidikan.
“Bapak dan Ibu bukan hanya berbicara tentang nilai, integritas, dan disiplin, tetapi harus menunjukkannya. Di depan memberi teladan, di tengah menjadi penyemangat, di belakang menjadi pendorong kemajuan,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan bahwa dari total 218 kepala sekolah yang dikukuhkan, 29 orang di antaranya menerima promosi jabatan, sementara sisanya merupakan hasil rotasi dan mutasi. Secara rinci, terdiri dari 5 Kepala TK, 181 Kepala SD, dan 32 Kepala SMP.
Adapun rincian lengkap 218 Kepala sekolah tersebut bisa di download dibawah ini.
Penugasan Dan Alih Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdikbud Kuningan


