Kepincut Pemuda Kuningan, Ashley Marie Powell Akhirnya Mengucap Syahadat

Kepincut Pemuda Kuningan, Ashley Marie Powell Akhirnya Mengucap Syahadat

Jumat, 09 November 2018
Foto : Radar Cirebon
Kuningan - Cinta memang dapat membuat dua hal yang berbeda menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi satu sama lain. Terkadang demi cinta, seseorang dapat melakukan apapun, seperti yang terjadi pada Ashley Marie Powell, gadis asal Amerika Serikat yang rela datang ke Indonesia demi cintanya kepada seorang pemuda asal Kuningan, Jawa Barat bernama Ra'i.
Mereka berdua pun telah mantap untuk mengikat cintanya dalam jalinan suci pernikahan pada bulan Desember mendatang.
Satu hal yang luar biasa, demi cintanya itu, sebelum menikah, Ashley memutuskan untuk menjadi memeluk agama Islam dan menjadi mualaf. Prosesi pengucapan dua kalimat Syahadat itu sendiri tejadi pada Selasa siang, 6 November 2018, di KUA Kecamatan Kuningan, Jalan RE Martadinata. 
"Rencananya perempuan (Aslhey) mau menikah dengan orang Kuningan. Karena Warga Negara Asing (WNA) harus ada persyaratan khusus," uja Kepala KUA Kuningan Diding Rosidin
Menurut Diding, persyaratan yang dimaksud seperti visa, paspor, surat model NA diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Sementara terkait Syahadat yang diucapkan Ashley, Diding menjelaskan itu juga termasuk syarat pernikahan di Indonesia.
"Sudah langsung dilakukan pembinaan terhadap calon Mualaf," katanya.
Setelah diveifikasi, pasangan beda benua ini memang telah melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan, namun keduanya belum secara resmi mendaftarkan waktu pernikahannya ke KUA.
"Persyaratan sudah ada, tapi belum daftar ke sini, namun persyaratan itu kan harus masuk Islam. Tapi tadi sudah ikrar dan disaksikan para tokoh agama juga dari orangtua laki-laki," ucap Diding.
Diding menjelaskan, Ra'i berencana menikah dengan Ashley di Kuningan. Saat ini, Ashley berstatus sebagai seorang mahasiswi.
Prosesi pembacaan kalimat syahadat berlangsung disaksikan Ra'i dan keluarganya. Menurut Diding, setelah bersyahadat, hal yang harus dijalankan oleh Ashley menunaikan rukun Islam.
"Terutama rukun Islam yang harus dilaksanakan yakni Syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji. Setelah dijelaskan, langsung prosesi masuk Islam," kata Diding.
Ashley kemudian membaca dua kalimat Syahadat di hadapan Ketua MUI Kecamatan Kuningan, dilanjutkan penandatanganan berita acara.
"Selanjutnya dibawa ke Badan Mualif ke Kemenag Kabupaten Kuningan," kata dia.
Setelah pengucapan kalimat Syahadat, Diding menyerahkan alat sholat, buku tuntunan sholat, buku Iqra (panduan belajar membaca Alquran). Dia pun bersyukur prosesi pengucapan kalimat syahadat berjalan lancar.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Pembacaan Syahadat juga tanpa hambatan. Nantinya Ashley yang baru menjadi mualaf akan terus dibina oleh MUI Kabupaten Kuningan dan juga Baznas," ucap dia.
.imam / .radar