Foto bersama (dari kiri) Sunita (Plt Ketua), Iman (Sekretaris I), Anton (Pimred Berita Aktual) |
KUNINGAN - Pengurus LVRI ranting kecamatan Cibingbin kabupaten Kuningan
akhirnya angkat bicara terhadap permasalahan potongan gaji veteran yang terjadi
di wilayahnya. Pengurus ranting tersebut adalah Plt. Ketua, Sekretaris 1,
Sekretaris 2 dan Penghubung yang juga merangkap bendahara ranting.
Mewakili ketua ranting, Iman yang menjabat sebagai
sekretaris I menjelaskan bahwa potongan gaji veteran sebesar Rp. 307.000 memang
terjadi tahun 2016 – 2017 pada masa kepemimpinan H. Oyo (Alm). Pada saat itu
LVRI ranting kecamatan Cibingbin memang lagi memerlukan dana buat renovasi
gedung LVRI ranting yang sangat rusak parah. Sehingga atas dasar keputusan
hasil musyawarah yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota LVRI ranting
disepakati iuran anggota dan pengurus sebesar Rp. 307.000. Besaran tersebut
meliputi, iuran kematian ranting, iuran kematian cabang, iuran kas ranting dan
anak ranting, kegiatan organisasi dan simpanan bank.
“Yang saya tahu iuran sebesar itu tidak melanggar hukum dan
aturan AD/ART, karena dasarnya atas dasar keputusan bersama baik pengurus
maupun anggota LVRI di kecamatan Cibingbin. Selain untuk kebutuhan renovasi
gedung yang mencapai Rp. 300 juta, iuran tersebut juga ditujukan untuk
kesejahteraan anggota dan pengurus semata dan bukan untuk memperkaya pengurus
LVRI”, jelas Iman kepada awak media di gedung LVRI ranting Kecamatan Cibingbin,
Selasa (29/1).
Seiring berjalannya waktu, setelah renovasi gedung selesai,
pada pertengahan tahun 2017, iuran pun kami turunkan menjadi Rp. 95.000 per
anggota/bulan. Bahkan kami juga sudah klarifikasi dan menjelaskan ke pengurus
LVRI cabang kabupaten Kuningan tentang permasalahan iuran ini.
“Setiap ada anggota veteran yang meninggal, maka ahli waris
berhak mendapatkan uang kematian dari ranting sebesar Rp. 1 juta. Selain itu
pengurus berkewajiban mengurus semua berkas anggota baik untuk ke LVRI cabang,
Kanminvet maupun ke Taspen. Jadi kalau tidak ada iuran, saya yakin tidak akan
ada yang mau jadi pengurus LVRI”, paparnya
Lebih lanjut Iman menjelaskan bahwa pengurus tida ada
kewenangan melakukan potongan langsung melalui bank BRI terhadap gaji veteran. Yang
terjadi saat ini para veteran mengambil langsung gajinya ke bank BRI. Setelah itu
baru yang bersangkutan menyetorkan kewajiban iuran kepada pengurus ranting.
“Salah besar kalau kita sebagai pengurus dan bank BRI
melakukan potongan langsung dan setelah itu sisa gajinya diberikan kepada
anggota. Jadi sebenarnya kami dan BRI tidak sedikitpun melanggar Standar
Operasional Pelayanan (SOP)”, tegas Iman.
Selanjutnya Iman sebagai seketaris dan juga Sunita sebagai
Plt. Ketua berharap agar publik dan instansi terkait bisa memahami permasalahan
tersebut.
“Kami sebagai pengurus hanya menjalankan amanah dan
kepercayaan dari anggota untuk mengurus semua keperluan anggota veteran yang
ada di kecamatan Cibingbin”, tutup Iman
.Irwan