Ini Penjelasan Pengurus LVRI Ranting Cibingbin Terkait Potongan Gaji Veteran

Ini Penjelasan Pengurus LVRI Ranting Cibingbin Terkait Potongan Gaji Veteran

Selasa, 29 Januari 2019

Foto bersama (dari kiri) Sunita (Plt Ketua), Iman (Sekretaris I), Anton (Pimred Berita Aktual)

KUNINGAN - Pengurus LVRI ranting kecamatan Cibingbin kabupaten Kuningan akhirnya angkat bicara terhadap permasalahan potongan gaji veteran yang terjadi di wilayahnya. Pengurus ranting tersebut adalah Plt. Ketua, Sekretaris 1, Sekretaris 2 dan Penghubung yang juga merangkap bendahara ranting.


Mewakili ketua ranting, Iman yang menjabat sebagai sekretaris I menjelaskan bahwa potongan gaji veteran sebesar Rp. 307.000 memang terjadi tahun 2016 – 2017 pada masa kepemimpinan H. Oyo (Alm). Pada saat itu LVRI ranting kecamatan Cibingbin memang lagi memerlukan dana buat renovasi gedung LVRI ranting yang sangat rusak parah. Sehingga atas dasar keputusan hasil musyawarah yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota LVRI ranting disepakati iuran anggota dan pengurus sebesar Rp. 307.000. Besaran tersebut meliputi, iuran kematian ranting, iuran kematian cabang, iuran kas ranting dan anak ranting, kegiatan organisasi dan simpanan bank.


“Yang saya tahu iuran sebesar itu tidak melanggar hukum dan aturan AD/ART, karena dasarnya atas dasar keputusan bersama baik pengurus maupun anggota LVRI di kecamatan Cibingbin. Selain untuk kebutuhan renovasi gedung yang mencapai Rp. 300 juta, iuran tersebut juga ditujukan untuk kesejahteraan anggota dan pengurus semata dan bukan untuk memperkaya pengurus LVRI”, jelas Iman kepada awak media di gedung LVRI ranting Kecamatan Cibingbin, Selasa (29/1).


Seiring berjalannya waktu, setelah renovasi gedung selesai, pada pertengahan tahun 2017, iuran pun kami turunkan menjadi Rp. 95.000 per anggota/bulan. Bahkan kami juga sudah klarifikasi dan menjelaskan ke pengurus LVRI cabang kabupaten Kuningan tentang permasalahan iuran ini. 


“Setiap ada anggota veteran yang meninggal, maka ahli waris berhak mendapatkan uang kematian dari ranting sebesar Rp. 1 juta. Selain itu pengurus berkewajiban mengurus semua berkas anggota baik untuk ke LVRI cabang, Kanminvet maupun ke Taspen. Jadi kalau tidak ada iuran, saya yakin tidak akan ada yang mau jadi pengurus LVRI”, paparnya


Lebih lanjut Iman menjelaskan bahwa pengurus tida ada kewenangan melakukan potongan langsung melalui bank BRI terhadap gaji veteran. Yang terjadi saat ini para veteran mengambil langsung gajinya ke bank BRI. Setelah itu baru yang bersangkutan menyetorkan kewajiban iuran kepada pengurus ranting. 


“Salah besar kalau kita sebagai pengurus dan bank BRI melakukan potongan langsung dan setelah itu sisa gajinya diberikan kepada anggota. Jadi sebenarnya kami dan BRI tidak sedikitpun melanggar Standar Operasional Pelayanan (SOP)”, tegas Iman.

Selanjutnya Iman sebagai seketaris dan juga Sunita sebagai Plt. Ketua berharap agar publik dan instansi terkait bisa memahami permasalahan tersebut. 


“Kami sebagai pengurus hanya menjalankan amanah dan kepercayaan dari anggota untuk mengurus semua keperluan anggota veteran yang ada di kecamatan Cibingbin”, tutup Iman

.Irwan