KUNINGAN - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di beberapa
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di kabupaten Kuningan. Dengan dasar rapat
komite dan orang tua siswa, pihak komite dan sekolah berani melakukan pungutan
terhadap orang tua siswa sampai mencapai nominal Rp. 400.000 (empat ratus ribu)
per siswa. Hal ini dianggap beberap kalangan telah mencederai integritas
pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kuningan.
Beberapa Madrasah yang diduga melakukan pungli tersebut
salah satunya adalah MTsN 5 Kuningan yang berada di desa Darma Kecamatan Darma
Kabupaten Kuningan. Pungutan sebesar 400 ribu diperuntukkan membiayai beberapa
kegiatan antara lain Pengayaan, Try Out (TO), pembelian buku latihan UNBK dan
perpisahan siswa kelas IX. Kegiatan tersebut sebenarnya beberapa diantaranya
sudah ada dalam asnaf BOS (Biaya Operasional Sekolah). Hal ini tentunya menjadi beban orang tua siswa,
terutama untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah disaat pemerintah
mencanangkan Wajar Diknas 9 tahun.
Kepala MTsN 5 Kuningan Badrodin saat ditemui di ruang
kerjanya beberapa waktu lalu berkilah bahwa masalah ini sudah melalui rapat
komite dan orang tua siswa.
“Ini adalah urusan komite sekolah dan sudah menjadi
keputusan rapat komite sekolah dan para orang tua siswa. Pihak sekolah hanya
mengajukan kebutuhan sekolah kepada komite sekolah”, terang Badrodin.
Keterangan Badrodin sebagai kepala madrasah cenderung
berbelit-belit. Sebab ketika dikonfirmasi ternyata bendahara komite yang
memegang keuangan hasil pungutan dari orang tua siswa adalah guru madrasah
tersebut.
Pungutan yang terjadi di MTsN 5 Kuningan diduga telah
melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12 dan
13. Dan hal ini juga jelas bertolak belakang dengan Fakta Integritas Kemenag
Kabupaten Kuningan bahwa “semua bentuk pelayanan gratis atau 0 rupiah”
Kasi Madrasah Kemenag Kab Kuningan, Drs. H. Rokhidin, M.Ag |
Sementara Kepala Seksi Madrasah Kemenag Kabupen Kuningan,
Drs, H. Rokhidin, M.Ag saat ditemui di ruang kerjanya berjanji akan
menindaklanjuti masalah pungutan yang terjadi di beberapa MTs tersebut.
“Nanti akan saya telusuri dulu permasalahan ini ke sekolah tersebut.
Apakah melanggar aturan atau tidak. Sebab memang diakui alokasi dana BOS memang
terkadang tidak cukup untuk membiayai seluruh kegiatan sekolah”, tutur Rokhidin
.(Irwan)