Kabid PAUD dan DIKMAS Dukung Pencanangan Pendidikan Pra SD

Kabid PAUD dan DIKMAS Dukung Pencanangan Pendidikan Pra SD

Minggu, 28 April 2019
KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan telah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Karena sebagai tingkatan awal proses pendidikan formal memiliki peran strategis, sesuai dengan fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bulan Maret lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, sempat mengungkapkan, Pemkab Kuningan memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan PAUD. Itu berarti setiap anak berusia 5–6 tahun wajib dilayani pada jenjang PAUD formal atau Taman Kanak–kanak

Kemudian setelah dikukuhkannya Bunda PAUD tingkat Kabupaten Kuninga dan tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, diinstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan untuk memulai tahun pelajaran 2018/2019 melakukan pemetaan penerimaan peserta didik PAUD.

Seiring perhatian pemerintah kabupaten Kuningan yang semakin besar terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dikmas Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, mengemukakan pihaknya sangat mendukung penuh apa yang dicanangkan Pemkan Kuningan. Bahkan dirinya juga siap menjadi yang terdepan dalam pengembangan pendidikan Pra SD tersebut. Hal itu menjadi momentum yang sangat strategis dalam mendorong peningkatan mutu dan layanan pendidikan.

“Sebagai bidang terkait saya secara pribadi dan lembaga siap melaksananakan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," tutur Kabid yang saat ini sedang mengejar gelar Doktor di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.


.(Irwan)