Sinkronisasi Menuju Satu Data Kuningan

Sinkronisasi Menuju Satu Data Kuningan

Senin, 15 Februari 2021

Sekda Kuningan  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat Coference Zoom Meeting di Ruang kerja sekda


KUNINGAN, (BM) - Sekda Kuningan  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menjadi narasumber dalam acara Singkronisasi Data Daerah Dalam Angka (DDA) Kabupaten Kuningan Tahun 2021 dengan tema “Sinkronisasi Data Daerah Dalam Angka 2021 Menuju Satu Data Kuningan” secara virtual melalui Video Coference Zoom Meeting di Ruang kerja sekda, Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan ini Sekda Kuningan menjelaskan bahwa, data merupakan sesuatu yang fundamental menjadi pondasi untuk semua aspek pembangunan, tanpa data bangunan informasi tidak akan akurat.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi  pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD)  ini yang di inisiasi oleh Badan Statistik Kabupaten Kuningan, mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut sebagai salah satu media untuk mengkolaborisakan program dalam rangka Pemerintahan, ini suatu langkah yang bagus menuju Kuningan Satu Data.” ujar Sekda.

Data Pembangunan mempunyai posisi yang penting karena menjadi dasar dalam perencanaan strategi dan teknis pembangunan. data juga menjadi dasar penentuan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL)

Posisi data dan pembangunan diantaranya, sumber data  perencanaan pembangunan strategis (lima tahunan) teknis (tahunan) daerah, dasar penetapan calon peserta dan calon lokasi kegiatan , pengukuran indikator keberhasilan pembangunan daerah, dan alat kendali dari informasi dan publikasi media

“Harapan saya kedepannya ketika berbicara Menuju Kuningan Satu Data, BPS harus betul-betul bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui peran nya masing-masing serta dengan kewenangannya, misalnya BPS menyediakan metodologi dan SDM untuk menjamin kualitas datanya sehingga dapat terpublikasi dengan aktual dan update.” tutur Sekda.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. menyampaikan bahwa, banyak data yang dibutuhkan dan eksplorasi, terkait dengan pengambilan data dan informasi harus ada aplikasi khusus, seperti pada sosial media.

“Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik bahwa kluster statistik dibagi tiga yaitu khusus, sektoral, dan dasar. Terkait dengan penyelenggaraan statistik ada beberapa instansi yaitu DISKOMINFO, BPS, BIG, BAPPEDA, serta OPD. Data dan statistik sangat mewarnai baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam prinsip satu data Indonesia, dipastiakn data yang diproduksi oleh produsen itu berkualitas.” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.

“Saya berharap semoga seluruh SKPD agar kuat dalam mewujudkan forum satu data ini, sehingga apabila ada data yang dipermasalahkan kita bisa mencari solusi terbaik untuk pemecahan masalah yang ada.” ujarnya.

Sementara  Kepala Badan pusat statistik Ir. Asep Arifin Mansur, M. Stat., berharap, dari sinergitas dan sinkronisasi data akurasi dapat memperoleh komitmen dalam mendukung Kuningan menuju 1 data

“Maka Kuningan dalam rangka 2021 bisa lebih cepat dalam rilisnya dan semakin berkualitas” tutur Kepala BPS.

Selain itu, 26 Februari akan di rilis data strategis yang bisa diperoleh dari aplikasi yaitu “KUDAMAS” adalah aplikasi diseminasi berbasis android, untuk mengakses data di Kabupaten Kuningan.

.(Red_BM)