Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Korupsi
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Sanimas IDB

Ada "Titipan" Dinas di Program Sanimas IDB 2018?

Oleh www.benangmerah.co.id
November 13, 2018
Kuningan - Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang bersumber dana dari pinjaman Islamic Development Bank (IDB) kepada beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan telah memasuki tahapan pelatihan terhadap sumberdaya manusia penunjang terlaksananya program tersebut yang meliputi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DPrPP) Kabupaten Kuningan, terdapat 1649 Kepala Keluarga yang terdapat di 28 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 14 Kecamatan memperoleh manfaat dari program ini.

Meski di dalam Buku Pedoman Teknis Pelaksanaan Sanimas IDB Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman dijelaskan bahwa pelaksanaan program ini bersifat swakelola, nyatanya hal tersebut tidak sesuai dengan implementasinya yang diduga akan melibatkan pihak ketiga (Kontraktor) dalam beberapa bidang pekerjaan maupun pengadaan barang dan jasa yang diperlukan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Sapri Hadisaputra yang merupakan Kepala Desa Bungur Beres Kecamatan Cilebak yang mengatakan bahwa atas arahan Dinas, beberapa hal dalam pelaksanaan program ini nantinya tidak dilaksanakan secara swakelola melainkan diserahkan kepada pihak ketiga (Kontraktor).

Menurut Sapri, beberapa hal yang diarahkan untuk menggunakan pihak ketiga sebagai pelaksana diantaranya pengadaan bahan material khususnya yang tidak tersedia di Toko Bahan Bangunan pada umumnya seperti pipa dengan kriteria khusus. Selain itu, menurutnya tenaga ahli pun diarahkan untuk menggunakan pihak ketiga di luar Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang disediakan oleh pihak Kementerian.

"Pengadaan, tim ahli kayaknya. Karena meskipun ada tenaga fasilitator kebanyakan masih muda yang baru lulus kuliah ataupun masih kuliah. Kalau untuk di lapangan itu belum tentu maksimal," ujar Sapri.

Lebih lanjut, Sapri mengungkapkan bahwa pihak dinas dalam hal ini memiliki andil dalam menentukan pihak ketiga baik itu untuk pengadaan maupun tenaga ahli. Menurutnya, khusus tenaga ahli mayoritas orang-orang dinas ataupun titipan dinas.

"Tenaga ahli itu hampir mayoritas orang-orang dinas, semua titipan dinas, jadi dari kita pelaksanaan saja nanti waktu pelaksanaan kita menurunkan tim ahli," ungkapnya.

Sebagai penanggungjawab dalam pelaksanaan program ini juga, Sapri tentunya tidak bisa berbuat banyak. Meskipun ia secara pribadi mengetahui tentang aturan swakelola tersebut, namun pada akhirnya tetap kebijakan ada pada dinas yang bersangkutan yang terpenting baginya adalah bagaimana program ini dapat diserap dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

.irwan
Tags:
  • Korupsi
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Sanimas IDB
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak






























Most popular
  • Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru

    Juli 22, 2026
    Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru
  • Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi

    Juli 13, 2026
    Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi
  • Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI

    Juli 23, 2026
    Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI
  • Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2

    Juli 22, 2026
    Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2
  • Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD

    Juli 21, 2026
    Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo