Dugaan Penggelapan Dana PPPK Disidik Kuningan. Sekda : Itu Ulah Bendahara
![]() |
| Ilustrasi Penggelapan dana Taspen PPPK |
KUNINGAN (BM) - Polemik berbagai permasalahan keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan terus menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan Penggelapan dana Tabungan Pensiunan (Taspen) PPPK yang mencapai 425 juta hingga milyaran rupiah akibat pemotongan gaji yang tidak disetorkan.
Tuduhan oknum pelaku, jumlah dana yang digelapkan telah menjadi bola liar, karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, DR. Elon Carlan memang belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Kepada beberapa media, dirinya menyatakan belum menerima laporan formal, namun akan berkoordinasi dengan pihak Taspen.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Kuningan, U. Kusmana menyatakan bahwa itu ulah bendahara Disdik saat dirinya menjabat.
"Itu kerjaan bendahara saya waktu itu, saya juga awalnya tidak mengetahui permasalahan ini. Justru saya tahu dari orang luar. Ini surat pernyataan dari bendahara waktu itu," ungkapnya sambil menunjukkan foto surat penyataan bendahara terkait pemotongan dana Taspen saat ditemui Kamis (16/4).
Oknum Malah Dapat Promosi Jabatan
Berdasarkan keterangan mantan PLT Kadisdik, Purwadi Hasan Darsono kepada media mengatakan bahwa tidak lancarnya setoran ke Taspen sekitar bulan Juli-Agustus 2024 sampai awal Februari 2025
Saat Ia menjabat Plt Kadisdikbud, sudah ada skema pengembalian Dana Taspen PPPK pada Maret dan Juli 2026 harus selesai. Skema itu hasil rapat bersama PGRI Kuningan. Kalau sampa saat ini belum ada pengembalian, Ia tidak tahu. Sebab kewenangannya ada di Kadisdikbud Kuningan definitif saat ini.
Melihat dari perjalanan permasalahan ini, dapat diambil kesimpulan bahwa dugaan Penggelapan dana pensiun sudah diketahui oleh internal Disdik Kuningan jauh sebelum mutasi-promosi jabatan eselon 3 dan 4 dibawah kepemimpinan bupati Dian Rachmat Yanuar. Hal yang Aneh Oknum dugaan Penggelapan Taspen Disdikbud Kuningan justru masuk dalam promosi jabatan eselon 4.
Dengan adanya promosi jabatan Oknum dugaan Penggelapan dana Taspen menimbulkan pemahaman di masyarakat bahwa, Kok bisa pegawai ASN yang bermasalah Dugaan Penggelapan dana malah mendapat promosi Jabatan?
Apakah jabatan ini adalah sebuah hadiah penggelapan dana dari seorang pimpinan/ Kadisdik waktu itu?
Menyikapi hal ini, Ketua PEKAT-IB kabupaten Kuningan, Donny Sigakole angkat bicara. Terkait ramainya berita dan demo terkait dana Taspen serta hasil penelusuran dan pemantauan tim pekat IB Kuningan bahwa kasus ini bukan kasus korupsi, tapi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang di lakukan oleh oknum bendahara Disdik yang menggelapkan dana Taspen.
"untuk itu langkah ketua pekat Kuningan akan membawanya ke jalur hukum agar tidak menjadi bola liar," ungkapnya, Sabtu (19/4)
.(One)


