Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Cirebon
  • Mahkamah Konstitusi
  • Pemilihan Ulang
  • Politik

MK Minta Pilkada Cirebon Diulang

Oleh www.benangmerah.co.id
September 13, 2018
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon untuk melakukan pemungutan suara ulang di 24 TPS. Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena MK menilai adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada di TPS tersebut.
"Memerintahkan kepada KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan PSU dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2018 di empat kecamatan," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK RI, Rabu (12/9/2018).
Adapun 24 TPS pada Pilkada Cirebon itu tersebar di Kecamatan Kesambi sebanyak tiga TPS, Kecamatan Kejaksaan sebanyak 18 TPS, Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak dua TPS dan satu TPS di Kecamatan Pekalipan.
MK juga memerintahkan supaya pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan. KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI juga diperintahkan untuk melakukan supervisi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.
"Memerintahkan Bawaslu Kota Cirebon untuk melakukan pengawasan yang ketat dengan supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu RI dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2018," kata Anwar.
Hasil dari pemungutan suara ulang tersebut harus dilaporkan oleh KPU Cirebon, KPU Jawa Barat, KPU RI, Bawaslu Kota Cirebon, Bawaslu Jawa Barat, dan Bawaslu RI kepada MK paling lambat 7 hari kerja setelah PSU dilaksanakan.
Pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2018 adalah pembukaan kotak suara di 24 TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

.red
Tags:
  • Cirebon
  • Mahkamah Konstitusi
  • Pemilihan Ulang
  • Politik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak































Most popular
  • Empat Ormas Dari Berbagai Forum Kritisi Rangkain Kegiatan Olah Raga Dan TDL Di DPRD Kuningan

    Januari 09, 2023
    Empat Ormas Dari Berbagai Forum Kritisi Rangkain Kegiatan Olah Raga Dan TDL Di DPRD Kuningan
  • Sumber Dana Pembayaran TGR GU Disdik Sebesar 3,1 Milyar Dipertanyakan

    September 01, 2026
    Sumber Dana Pembayaran TGR GU Disdik Sebesar 3,1 Milyar Dipertanyakan
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Acara Seren Taun Cigugur Warisan Budaya Leluhur, Harumkan Kabupaten Kuningan

    Juni 09, 2026
    Acara Seren Taun Cigugur Warisan Budaya Leluhur, Harumkan Kabupaten Kuningan
  • DLH Kuningan Jangan Pelintir! Uha: Saya Tanya Dasar Hitung 56 Juta Sanksi Untuk RS Permata, Bukan Soal Uang Masuk Kantong Siapa

    September 09, 2026
    DLH Kuningan Jangan Pelintir! Uha: Saya Tanya Dasar Hitung 56 Juta Sanksi Untuk RS Permata, Bukan Soal Uang Masuk Kantong Siapa
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo