Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Pungli
  • Subang

Terkait Dugaan Pungli, Kepala Sekolah SDN Kasomalang 5 Mendadak Plin-Plan

Oleh www.benangmerah.co.id
September 07, 2018

Subang - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di SD Negeri 5 Kasomalang Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang. Dugaan Pungli tersebut terungkap setelah adanya keluhan daru orangtua siswa yang merasa adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah khususnya wali kelas yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

Orang tua siswa yang meminta dirahasiakan namanya ini kepada benangmerah.co.id mengaku bahwa selama kurang lebih dua tahun terakhir ini ada iuran yang dipungut oleh wali kelas kepada siswa sebesar Rp. 1.000,- dengan dalih iuran Mikasa (Mikanyaah Sakola).

Menurutnya, iuran tersebut dipungut oleh pihak sekolah, khususnya wali kelas sebanyak beberapa kali dalam dua tahun terakhir ini, namun tidak pernah ada penjelasan soal peruntukan dana dari iuran tersebut.
Dikonfirmasi oleh benangmerah.co.id, Jum'at (6/9/2018), Enung Nurhasanah yang merupakan Kepala Sekolah SDN Kasomalang 5 mengaku sudah mengetahuinya, namun dirnya tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan pungutan tesebut, itu murni inisiatif wali kelas dan jelas peruntukannya.

"Soal pungutan yang dimaksud, saya tidak pernah menginstruksikannya, itu inisiatif wali kelas, tapi saya yakin pasti jelas peruntukannya," ujar Enung.


Berdasarkan informasi yang juga behasil dihimpun dari salah seorang wali kelas yang mengakui adanya pungutan tersebut, dana yang terkumpul dari siswa digunakan untuk kepentingan siswa juga, seperti untuk membayar biaya fotokopi soal dan sejenisnya.

Enung berkilah bahwa sejak dugaan praktik pungli di sekolahnya ini mencuat, dirinya sudah menginstruksikan kepada para wali kelas untuk tidak lagi memungut iuran apapun dari siswa, namun menurutnya instruksinya tersebut justru malah diabaikan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Subang Odang Hermawan menyatakan akan melaporkan dugaan praktik pungli ini kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti.

Menurutnya, saat ini sekolah tidak lagi bisa beralasan untuk melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih apapun, karena seluruh biaya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini telah ditanggung oleh pemerintah dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk untuk memperbanyak soal dan sejenisnya.

"Dugaan pungli ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, yang namanya pungli tetaplah pungli, tidak ada alasan untuk ditolelir karena digunakan untuk kepentingan siswa, karena saat ini sudah ada BOS" tegas Odang.

Odang juga sangat menyesalkan sikap kepala sekolah yang dinilainya plin-plan. Menurutnya kalau memang kepala sekolah mengetahui soal pungutan tersebut namun tidak pernah menginstruksikannya, kenapa malah dibiarkan bahkan sampai selama 2 tahun berlangsung.

Meski pungutannya hanya sebesar Rp. 1.000,-, sikap kepala sekolah tersebut dinilai tidak sejalan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang berperan untuk memberantas adanya pungutan liar yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang mana di dalamnya terdapat peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli.

.odg / red.
Tags:
  • Pendidikan
  • Pungli
  • Subang
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak



























Most popular
  • Kuningan Darurat "Mentality" Selingkuh, Terbaru Sebut Pengusaha Mitra SPPG

    Juni 28, 2026
    Kuningan Darurat "Mentality" Selingkuh, Terbaru Sebut Pengusaha Mitra SPPG
  • KORAKAP Laporkan Pejabat Prokopim Ke BKN

    Juni 26, 2026
    KORAKAP Laporkan Pejabat Prokopim Ke BKN
  • Mitra Monopoli SPPG. Ketua PEKAT IB : Mitra Harus Ikuti Aturan BGN, Satgas MBG Harus Tegas

    Juni 25, 2026
    Mitra Monopoli SPPG. Ketua PEKAT IB : Mitra Harus Ikuti Aturan BGN, Satgas MBG Harus Tegas
  • Disnakertrans Kuningan Terima Bantuan CSR Berupa 24 Mesin Jahit khusus Sepatu Dari PT. Shoetown Ligung Indonesia

    Maret 10, 2023
    Disnakertrans Kuningan Terima Bantuan CSR Berupa 24 Mesin Jahit khusus Sepatu Dari PT. Shoetown Ligung Indonesia
  • Kasus Dugaan Pengaturan Proyek Dinas Disorot. Singgung Bupati, Eks Ajudan dan Sekda Kuningan

    Juni 29, 2026
    Kasus Dugaan Pengaturan Proyek Dinas Disorot. Singgung Bupati, Eks Ajudan dan Sekda Kuningan
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo