Ini Besaran TKDD Dan DIPA Kabupaten Kuningan Tahun 2019

Ini Besaran TKDD Dan DIPA Kabupaten Kuningan Tahun 2019

Kamis, 27 Desember 2018
KUNINGAN - Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019 mencapai lebih dari Rp.2,10 Triliun. Dana itu terdiri atas dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp.74,20 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.1,23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 465,71 miliar, Dana Desa Rp.298,92 miliar dan Dana Insentif Daerah Rp.30,55 miliar.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (26/12/2018), menyebutkan TKDD tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp.162,32 miliar atau 8,3 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1, 946 triliun.

Selain TKDD tersebut, Kabupaten Kuningan akan menerima DIPA bagi satuan kerja vertikal dan lembaga lainnya untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 35 DIPA dengan total anggaran mencapai Rp.421,57 miliar. 

"Hal ini tentunya memberi dampak yang sangat signifikan dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kuningan," kata Acep 

Menurutnya, dengan diserahkannya DIPA, merupakan awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019. Untuk itu perlu mempersiapkan secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan tahun 2019.

"Kabupaten Kuningan akan terus berupaya melaksanakan belanja dengan baik dengan cara meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan penyerapan anggaran yang telah teralokasikan dalam DIPA," paparnya.

.I