Tim Teknis Perijinan Tidak Hadir, Komisi 1 DPRD Siap Gelar Audensi Kedua

Tim Teknis Perijinan Tidak Hadir, Komisi 1 DPRD Siap Gelar Audensi Kedua

Jumat, 04 Januari 2019
KUNINGAN - Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Kuningan yang terdiri dari GASAK, LMPI, GIBAS, serta PENJARA Indonesia menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan, Jum'at (04/01/2019).

Audiensi ini diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, A Rusdiana, Perwakilan dari BAPPEDA Kuningan. Namun sangat disayangkan perwakilan dari beberapa dinas terkait yang masuk dalam tim teknis perijinan berhalangan hadir. Dinas terkait tersebut adalah dinas PUPR yang merupakan dinas teknis dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Kuningan, Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan dinas teknis yang berkaitan tentang analisa dampak lingkungan (amdal) dan dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dinas terkait ini merupakan tim teknis perijinan yang memberikan ijin rekomendasi pabrik pulpen yang nantinya berakhir di DPMPTSP.

Berhalangan hadirnya beberapa tim teknis perijinan disinyalir karena berbarengan adanya pemanggilan dari Polres Kuningan kepada beberapa tim teknis perijinan untuk dimintai keterangan terkait ijin dari pabrik pulpen milik PT. Zebra Asaba Group. Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota kepolisian Polres Kuningan.

Namun demikian menurut Ketua LMPI, Ujang (Jenggo), pihak DPRD menjanjikan audiensi kedua dengan memanggil ulang pihak dinas/SKPD terkait.

Puluhan anggota Ormas dan LSM ini menggelar audiensi dalam rangka menyikapi permasalahan perizinan pembangunan pabrik pulpen di jalan lingkar timur Desa Sampora Kecamatan Cilimus.

Koordinator aksi, Dadan Prasunardiansyah dalam audiensi ini mempertanyakan tentang komitmen Pemerintah Daerah terkaitan pembangunan pabrik pulpen yang diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) di Kabupaten Kuningan.

.Irwan