Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Dana Desa Ciketak Perlu Disorot Publik
![]() |
| Kantor Pemdes Ciketak |
KUNINGAN, (BM) - Dewasa ini beberapa kepala desa di kab Kuningan, terkena kasus korupsi, seperti yang kita ketahui juga, ada beberapa desa yang di mana kepala desa dan sebagian perangkat desa nya masuk jeruji besi, kita tahu Desa mancagar, dan Desa Gunung Aci yang sudah jadi tersangka, sekarang sedang menjalani proses hukum.
Viral juga di kabupaten Kuningan kecamatan Cidahu Desa Cihideung Hilir yang di demo warga terkait anggaran Dana Desa. Tentunya ini cambuk bagi para perangkat Desa khususnya kepala desa, sekdes, dan kaur keuangan, juga bendahara, untuk lebih waspada dan berhati hati dalam menjalan tugas terutama untuk implementasi anggaran.
Awak media baru-baru ini berkunjung ke Desa Ciketak kecamatan Kadugede, guna meminta keterangan atau konfirmasi terkait implementasi anggaran Dana Desa di tahun 2025, tapi sayang nya kepala desa menghindar dan awak media hanya di wakili sekdes dan kaur keuangan (Eman)
" Udah ke saya saja untuk apa apa mah biar saya nanti memerintahkan Kaur keuangan (Eman)," ucap Sekdes dengan nada sedikit tegang.
Sejumlah awak media yang terdiri dari beberapa media yang dimana notabene nya sebagai pimpinan Redaksi ,menawarkan kerjasama iklan " Hari Desa Nasional" yang bertepatan pada tanggal 15 Januari. Sekdes dan kaur keuangan terkesan menutupi anggaran anggaran yang mungkin takut di ketahui kebocoran nya oleh media , sehingga bisa terhembus oleh media dan bisa rame , pikirnya
Terlihat betul kepala desa Ciketak yang baru menjabat 1 periode itu menghindar , beberapa istri perangkat desa yang sedang mengadakan kegiatan di aula mengatakan 'pak kuwu baru saja berjalan cepat ke arah sana' , sambil menunjuk jalan menuju ke arah sawah dan salah satu rumah, dan entah kemana, secepat itu menghindar , padahal sebelumnya kades tersebut sudah di telpon beberapa kali tapi tidak mengangkat.
Dan terlihat juga mimik sekdes dan kaur keuangan desa ciketak tegang saat konfirmasi yang belum sempat tuntas mempertanyakan keterbukaan informasi publik tentang anggaran dan implementasinya, karena sekdes langsung mengalihkan dengan bahasa yakin bahwa ingin ada iklan Hari Desa.
Sayangnya janji itu tidak terealisasi karena sekdes maupun kaur keuangan sulit di hubungi lewat telpon, 2 perangkat desa tersebut yang menjadi administrator desa, meminta penayangan iklan itu hanya untuk menutupi keterbukaan informasi publik ( KIP). Bahkan, sampai sekarang mereka sulit di hubungi.
"Hp saya sama istri barengan,"ungkap sekdes saat dipinta no telpon.
Seperti yang kita ketahui, Desa Ciketak, pernah terjerat pelanggaran hukum di mana kepala desa nya saat periode sebelum sebelum nya menggelap bantuan Gas buat masyarakat miskin, dan di hukum kurang lebih 1'5 tahun. Keterangan itu pun sempat di sampaikan oleh sekdes dan kaur keuangan desa ciketak.
Desa ciketak dengan jumlah masyarakat yang sedikit, dan anggaran yang cukup besar perlu pantauan dari pihak pihak terkait seperti inspektorat dan APH, mengingat, kejadian pelanggaran hukum pernah terjadi di desa tersebut, serta dipandang perlunya keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang undang no 14 2008 ( UU KIP).
.(Tim)


