Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kuningan
  • perumahan polisi

150 Unit Perumahan Polisi Segera Dibangun

Oleh www.benangmerah.co.id
Maret 13, 2019
Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Tata Ruang PUPR kab. Kuningan, Handry Chalvian, ST, M.Si
Kabar tentang pembangunan perumahan polisi di desa Ancaran kecamatan Kuningan ternyata segera terwujud. PT Primadona Cipager Indah sebagai developer akan menyediakan sekitar 150 unit rumah diatas lahan seluas 1 hektar lebih bagi anggota kepolisian Polres Kabupaten Kuningan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR kabupaten Kuningan Juhana, S.Sos melalui Kepala Seksi perencanaan dan Pemanfaatan Tata Ruang, Handry Chalvian, ST, M.Si.

"Rekomendasi Ijin dari Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR kabupaten Kuningan sudah diberikan setelah melalui beberapa kajian berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Kuningan. Bahkan pembahasan ijin sudah melalui rapat BKPRD", terang Handri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/3).

Menurutnya, pembangunan perumahan tersebut tidak melanggar RTRW. Lahan yang dipakai untuk perumahan merupakan lahan permukiman seluas 1 hektar lebih yang akan dibangun sekitar 150 unit rumah untuk anggota kepolisian.

"Memang lahan itu mepet banget dengan lahan produktip, tapi lahan yang akan dibangun perumahan merupakan lahan permukiman. Bahkan saat datang ke kami dulu, pihak PT. Primadona Cipager Indah  memang membawa berkas yang dilampiri MoU dengan pihak kepolisian yang disetujui pihak Polda Jabar dan Polres Kuningan", jelas Handry

Ditambahkan Handry, dulu memang sempat mencuat apakah ini benar untuk perumahan polisi atau bukan. bahkan bupati juga sempat mempertanyakan. Tapi sekarang sudah clear karena memang sudah ada MoU dengan kepolisian. Dan pihak pores juga sudah mengeluarkan kebutuhan rumah untuk anggota polres sejumlah 150 unit. Kalau pada pelaksanaannya pihak anggota kepolisian yang beli rumah tidak mencapai 150 unit, ada kemungkinan sisanya terbuka untuk umum.

"Itu bergantung bagaimana teknik  kesepakatan antara pihak pemasaran developer dengan pihak kepolisian. Yang jelas bagi kami sudah sesuai dengan kajian perencanaan Tata Ruang", tambahnya

Menurut Handry, Pelanggaran bisa terjadi, kalau saat menempuh ijin luas tanah hanya 1 hektar lebih, tapi ternyata yang dibangun seluas 2 hektar. Itu sudah sangat melanggar, bahkan dari BPN juga tidak bisa mengeluarkan sertifikat.

.Irwan
Tags:
  • Ekonomi
  • Kuningan
  • perumahan polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




















































Most popular
  • Agen Perusahaan J&T Cargo di Kuningan Diduga Labrak PP 36 tahun 2021

    Mei 07, 2026
    Agen Perusahaan J&T Cargo di Kuningan Diduga Labrak PP 36 tahun 2021
  • 300 Juta Belanja Pakaian Dinas DPRD Kuningan Rawan Dugaan Korupsi. Uha : Harus Dibatalkan

    Mei 11, 2026
    300 Juta Belanja Pakaian Dinas DPRD Kuningan Rawan Dugaan Korupsi. Uha : Harus Dibatalkan
  • Isu Pembebasan Lahan Al Zaytun di Kuningan Semakin Menguat. PUTR Belum Terima Permintaan ITR

    Mei 03, 2026
    Isu Pembebasan Lahan Al Zaytun di Kuningan Semakin Menguat. PUTR Belum Terima Permintaan ITR
  • Tim Futsal SMK Pertiwi Kuningan Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan

    Mei 10, 2026
    Tim Futsal SMK Pertiwi Kuningan Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo