Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • dinas pertanian
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • pengawasan

Soal Bantuan Ternak, Pengawasan Dinas Sesuai Aturan

Oleh www.benangmerah.co.id
Maret 20, 2019
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kab. Kuningan, Lia Priliawati, S.Pt, MP
KUNINGAN - Kejadian dugaan penyalahgunaan bantuan ternak yang terjadi di beberapa kelompok ternak di kabupaten Kuningan direspon cepat pihak Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Kuningan. Terutama menyangkut legalitas kelompok dan sistem pengawasan terhadap kelompok yang mendapat bantuan hibah ternak.

Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Peternakan Lia Priliawati, S.Pt, MP menerangkan kalau sistem pembentukan kelompok ternak penerima bantuan hibah sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada. Pembentukan kelompok dimulai pengukuhan dari pemdes bersangkutan lalu dilakukan pembinaan oleh PPL yang ada di desa masing-masing. Kemudian setiap tahun diadakan penilaian kemampuan kelompok tani dan ternak. Baru setelah hasil penilaian dianggap layak, diberikan SK bupati.

“Peran dinas dalam pembentukan kelompok ternak maupun tani kita jalankan sesuai aturan. Sesuai prosedur yang ditetapkan”, kata Lia saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3).

Menurutnya sistem pengawasan dari dinas pun sudah semaksimal mungkin. PPL yang langsung berhubungan dengan kelompok berkewajiban memberikan laporan dari kelompok penerima bantuan kepada bidang. Bahkan kelompok berkewajiban memberikan laporan ke dinas setiap bulannya. Namun karena banyaknya kelompok yang ada di kabupaten Kuningan, memang terkadang pihak dinas kewalahan dengan tenaga teknis yang ada di dinas.

“Kejadian seperti yang terjadi di kelompok Mulya Asih desa Kasturi setelah kami cek
memang tidak pernah memberikan laporan selama menerima bantuan tersebut kepada PPL. Kami pun baru tahu setelah ada pemberitaan di benangmerah.co.id. Setelah ada pemberitaan tersebut, kami langsung menindaklanjuti masalah ini. bahkan saat ini sudah ada gantinya sebanyak 15 ekor. sisanya akan segera diganti sesuai pernyataan yang dibuat antara kelompok dengan dinas”, terangnya.

Lia berharap karena ini adalah anggaran APBD yang penyalurannya melalui aspirasi anggota dewan, tidak hanya dinas teknis yang berkewajiban memberikan pengawasan, tetapi para anggota legislatif pun ikut memberikan pengawasan dan pemahaman tentang adanya bantuan. Karena penentuan kelompok penerima bantuan pun merupakan aspirasi di wilayah konstituennya.

.Irwan

Tags:
  • dinas pertanian
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • pengawasan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak











































Most popular
  • Pungutan Rp 200.000 oleh Pengurus PGRI Kecamatan Hantara Memicu Keresahan. Guru Sudah Bayar Iuran, Transparansi Dipertanyakan

    Oktober 01, 2026
    Pungutan Rp 200.000 oleh Pengurus PGRI Kecamatan Hantara Memicu Keresahan. Guru Sudah Bayar Iuran, Transparansi Dipertanyakan
  • Kajene Forest Kuningan Disebut Tak Wajib AMDAL. Uha : Kadis PUTR Jangan Sederhanakan Hanya dari Luas Lahan

    Oktober 01, 2026
    Kajene Forest Kuningan Disebut Tak Wajib AMDAL. Uha : Kadis PUTR Jangan Sederhanakan Hanya dari Luas Lahan
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
  • Revitalisasi Sekolah APBN 2026: Vendor dan Konsultan Jangan Lepas Tangan, Sekolah Jangan Jadi Tumbal TGR

    Agustus 08, 2026
    Revitalisasi Sekolah APBN 2026: Vendor dan Konsultan Jangan Lepas Tangan, Sekolah Jangan Jadi Tumbal TGR
  • Rumah Sakit Permata Tidak Memiliki AMDAL. Bupati Kuningan Hentikan Izin Operasional?

    September 15, 2026
    Rumah Sakit Permata Tidak Memiliki AMDAL. Bupati Kuningan Hentikan Izin Operasional?
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo