Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Bulan Ramadhan
  • Jam Kerja
  • Kuningan
  • Pemerintahan

Ini Jam Kerja ASN dan BUMD di Bulan Ramadhan

Oleh www.benangmerah.co.id
Mei 03, 2019
KUNINGAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB RI Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H/2019, Pemerintah Kabupaten Kuningan menerbitkan pula surat edaran Nomor 800/1380/ORG&PA tertanggal 30 April  2019 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dalam surat edaran tersebut diatur jam kerja untuk dua kategori yakni hari dan jam kerja bagi lingkungan Pemkab Kuningan yang sudah ditetapkan 5 (lima) hari Kerja diatur bahwa para pegawai masuk mulai pukul 07.30 WIB dan apel sore pukul 14.30 WIB, kecuali hari Jumat para pegawai pulang pukul 15.00 WIB.

Sementara kategori kedua berlaku bagi 4 (empat) SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD 45 dan Rumah Sakit Linggarjati yang melaksanakan hari dan jam kerja khusus 6 (enam) hari kerja non shift. Untuk 4 (empat) SKPD tersebut pengaturan jam kerja selama Ramadhan 1440 H yakni Hari Senin sampai Kamis masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB dan apel sore pukul 13.30 WIB. Kecuali hari Jumat untuk 4 SKPD ini apel siang (pulang) dilaksanakan pada pukul 12.45 WIB.

Bupati juga mengintruksikan dalam surat tersebut, bahwa untuk tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat, bagi SKPD yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja melaksanakan istirahat secara bergiliran, dengan maksud agar tidak mengambat dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya diperintahkan pula kepada Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Pimpinan BUMD bahwa setiap hati Jumat setelah melaksanakan apel pagi wajib untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti yasinan, kajian-kajian Al-Qur’an dan sebagainya yang diikuti oleh seluruh pegawai.

.(Irwan)
Tags:
  • Bulan Ramadhan
  • Jam Kerja
  • Kuningan
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak





























Most popular
  • PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu

    Mei 07, 2020
    PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu
  • Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU

    Juli 13, 2026
    Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
  • Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi

    Juli 13, 2026
    Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo