Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Pelatikan 50 Anggota DPRD Terpilih Berjalan Lancar

Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Pelatikan 50 Anggota DPRD Terpilih Berjalan Lancar

Senin, 09 September 2019
Pelatikan 50 anggota DPRD periode 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Kuningan,  Senin (9/9)

KUNINGAN (BM) - Meski diwarnai unjuk rasa, 50 anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 resmi dilantik dalam sidang paripurna Istimewa DPRD Kuningan. Para Anggota DPRD terpilih ini diambil sumpahnya dalam sidang paripurna, Senin (9/9) oleh ketua Pengadilan Negeri Kuningan. 

Disaksikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Wakil Bupati H. M. Ridho Suganda, Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat,  Kepala SKPD, Perwakilan dari masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat  Ridwal Kamil dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnam mengatakan,   pengucapan sumpah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah  secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Paripurna DPRD kabupaten/kota. 

“Alhamdulillah ketentuan tersebut baru saja dilaksanakan, oleh karena itu saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Ibu sekalian Anggota DPRD Kabupaten Kuningan masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Sementara berbarengan dengan pelantikan anggota DPRD, di luar gedung tengah berlangsung unjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Muslim Indonesia (MMI).

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD saat pelantikan berlangsung
Kelompok MMI selain menyegel nama Gedung DPRD Kabupaten Kuningan yang di lakukan dua anak MMI, juga melakukan teaterika di tengah terik matahari yang menggambarkan keprihatinan masyarakat Kuningan.

Sementara mahasiswa kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Muhamadiah, menentang untuk ada perubahan dari pelaksanaan yang di lakukan oleh anggota DPRD. AMMI dengan fakta integritasnya "PANTURA" delapan tuntutan rakyat untuk DPRD. 

Menurut ketua AMMI Muhamad Ramadhan menginginkan adanya komitmen antara anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019~2024 dengan masyarakat Kuningan.

"Tuntutan kami adalah anggota DPRD harus siap menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, dua, lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan golongan, sebagaimana kedudukan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, Tiga, mengutamakan kemaslahatan masyarakat dalam mengambil keputusan,  Empat, melaksanakan kewajiban, fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, lima, menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat. Enam, siap berlaku adil. Tujuh, siap dengan tidak melakukan KKN, dan Delapan, jika terbukti melakukan KKN, harus siap pula mengundurkan diri dari kerja sebagai anggota DPRD" tegas Muhamad Ramadhan

Selanjutnya aksi demo di temui oleh anggota DPRD Nuzul Rachdi yang baru dilantik. Ketika ditemui di halaman pintu gerbang usai dilantik langsung melakukan dialog antara mahasiswa.

.(One)