BPK RI Periksa LKPD Kuningan Selama 25 Hari

BPK RI Periksa LKPD Kuningan Selama 25 Hari

Kamis, 06 Februari 2020
Tim BPK RI Diterima Bupati Kuningan Beserta Jajarannya di Ruang Rapat Linggarjati Setda, Kamis (6/2)

KUNINGAN, (BM) - Tim BPK RI tiba hari ini Kamis (6/2) di Kabupaten Kuningan dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD Kabupaten Kuningan tahun 2019. Sesuai jadwal Tim BPK RI akan melaksanakan tugas kegiatan selama 25 hari kedepan.

Kehadiran Tim BPK diterima Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH di Ruang Rapat Linggajati Setda. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Inspektur Deniawan , Asisten Daerah Lingkup Setda Kuningan serta  Kepala SKPD se- Kabupaten  Kuningan.

Wakil Penanggung Jawab BPK RI Oktono Batubara mengatakan kehadirannya bersama Tim BPK RI di Kabupaten Kuningan akan melaksanakan tugas kegiatan selama 25 Hari.

"Maksud dan tujuan adalah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Kami berharap kepada Bupati dan jajaran Pemkab Kuningan serta SKPD untuk mendukung kegiatan tersebut dapat berlangsung lancar," tutur Oktono

Sementara itu Bupati Kuningan mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI yang akan melaksanakan tugas pemeriksaannya di Kabupaten Kuningan. Disampaikannya saat ini Kuningan sedang melakukan pemberesan administrasi serta berterima kasih karena telah diberikan ruang untuk berkonsultasi dimana di dalamnya ada pembinaan dan pengarahan agar dapat membuat laporan yg akuntabel.

Lebih lanjut Acep meminta kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan administrasi dan lapangannya. Dimana perencanaan, pelaksanaaan dan hasil harus sesuai ketika dilaporkan.

.(Irwan)