Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Legalitas
  • Penggelapan Aset Negara
  • Pidana Korupsi
  • The Mountain Park Kuningan

Legalitas Bangunan The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung Diatas Tanah Pemerintah Disoal

Oleh www.benangmerah.co.id
Februari 16, 2021

 

The Mountain Recreation Park Kuningan

KUNINGAN, (BM) - Legalitas bangunan Waterbom The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung yang berada di kawasan wisata kelurahan Cipari kabupaten Kuningan menjadi persoalan. Pasalnya sejak berdiri tahun 2013 tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuningan.


Hasil investigasi di lapangan diketahui sebagian bangunan wisata The mountain Park berdiri diatas 2 hektar tanah pemerintah dan sebagian Villa Kampung Gunung berdiri diatas 20 (bata) tanah pemerintah kabupaten Kuningan tanpa legalitas yang jelas.


Permasalahan ini diperkuat dengan keterangan dari berbagai pihak, baik pihak kelurahan Cipari maupun Bagian Aset BPKAD Pemkab Kuningan. 


"Kita saja di bagian aset baru tahu kemarin-kemarin. Kebetulan kita sedang penertiban aset. Makanya begitu tahu itu aset Pemda dan dibuktikan dengan sertifikat, langsung kita patok. Perjanjian dari sebelum 2020 tidak ada. Makanya kita sudah kasih peringatan kepada yang punya bangunan," jelas Kabid Aset BPKAD, John Raharja saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.


Menurutnya apabila dalam jangka waktu 3 bulan yang punya bangunan tetap tidak kooperatif, maka akan langsung digusur. Dan itu berlaku untuk semua bangunan yang berada diatas aset Pemda/negara tanpa legalitas yang jelas. 


Tanah Pemerintah seluas 2 hektar dipakai Wahana Pemancingan dan Outbond 


Sementara itu pihak kelurahan saat dikonfirmasi media Benang Merah mengaku tidak mengetahui proses awal perjanjian antara pihak The Mountain Park dengan pemerintah.


Menindaklanjuti penyerobotan lahan milik pemerintah oleh pengusaha Waterbom The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung selama kurun waktu 7 tahun, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Kuningan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyerobotan aset negara ke Unit Tipikor Polres Kuningan.


Sekitar 20 (bata) Bangunan Villa Kampung Gunung The Mountain Park Berada diatas Tanah Pemerintah sejak 2013


"Mengenai Waterbom The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung sudah kita laporkan ke Polres Kuningan. Surat masuk tanggal 5 Januari 2021. Cuman sampai hari ini, kami belum menerima SP2HP dari Polres," tutur Ketua LMPI Marcab Kuningan, U. Jenggo, Selasa (16/2).


Dikatakan Jenggo, pihaknya akan menunggu sampai Minggu depan, andaikan sampai minggu depan belum ada perkembangan penyidikan, LMPI Marcab Kuningan akan membawa laporan pengaduan ke Mabes POLRI tembusan POLDA Jabar. 


.(One)



Tags:
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Legalitas
  • Penggelapan Aset Negara
  • Pidana Korupsi
  • The Mountain Park Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




















































Most popular
  • Agen Perusahaan J&T Cargo di Kuningan Diduga Labrak PP 36 tahun 2021

    Mei 07, 2026
    Agen Perusahaan J&T Cargo di Kuningan Diduga Labrak PP 36 tahun 2021
  • 300 Juta Belanja Pakaian Dinas DPRD Kuningan Rawan Dugaan Korupsi. Uha : Harus Dibatalkan

    Mei 11, 2026
    300 Juta Belanja Pakaian Dinas DPRD Kuningan Rawan Dugaan Korupsi. Uha : Harus Dibatalkan
  • Isu Pembebasan Lahan Al Zaytun di Kuningan Semakin Menguat. PUTR Belum Terima Permintaan ITR

    Mei 03, 2026
    Isu Pembebasan Lahan Al Zaytun di Kuningan Semakin Menguat. PUTR Belum Terima Permintaan ITR
  • Tim Futsal SMK Pertiwi Kuningan Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan

    Mei 10, 2026
    Tim Futsal SMK Pertiwi Kuningan Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo