Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • Pungli

Pungutan di MI PUI Ciawigebang Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Oleh www.benangmerah.co.id
September 14, 2018
Kuningan - Di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam memerangi pungutan liar di sekolah, baik melalui SABER PUNGLI maupun aturan berupa PERMENDIKBUD NO 75 TAHUN 2016. Pungutan yang dilakukan sekolah berkedok Komite Sekolah kepada siswa dengan berbagai alasan, masih terjadi di Kabupaten Kuningan. Hal itu seperti yang dialami para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI CIAWIGEBANG, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan

Di sekolah tersebut, setiap siswa, mulai dari kelas satu sampai enam, dipungut biaya pembangunan pagar sekolah. Besarannya mencapai Rp 250 ribu per siswa. Kemudian setelah selesai pembangunan pagar sekolah, setiap siswa dipungut lagi Rp 50 ribu per siswa. Jumlah seluruh siswa MI PUI Ciawigebang adalah 419 orang.

"Besar sekali (pungutannya). Banyak orang tua siswa yang mengeluh”, kata orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (10/9)

Dia menilai, biaya pembangunan pagar sekolah yang dibebankan kepada para siswa itu sangat memberatkan. Apalagi, setelah selesai pembangunan pagar tersebut kami dimintai lagi Rp 50 ribu dengan alasan untuk perluasan kantor guru.

"Harus dibahas dulu dengan seluruh orang tua siswa, mereka mampu atau tidak disuruh bayar segitu. Jangan hanya persetujuan dari sebagian orang tua siswa atau komite saja”, katanya. 

Dia berharap, pihak KEMENAG Kabupaten Kuningan bisa menindaklanjuti permasalahan ini. 
“Boleh-boleh saja pihak sekolah meminta dana dari orang tua siswa untuk kemajuan sekolah, tapi harus sesuai rambu-rambu yang ada. Dan harus ada dana sharing dari yayasan. Jadi tidak terlalu memberatkan siswa," sambung orang tua siswa terebut.

Sementara itu, kala dikonfirmasi portal berita ini, Kepala MI PUI Ciawigebang, Neni Maryani, S.Pdi menjelaskan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil rapat komite yang dihadiri 130 orang tua siswa dari 419 siswa yang ada di sekolah ini. Pihaknya mengaku sangat sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk pembangunan sekolah. Jadi terpaksa berharap dari bantuan orang tua siswa.

Jika mengacu kepada PERMENDIKBUD NO 75 TAHUN 2016 tentang Komite Sekolah, pihak komite baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan kepada siswa peserta didik maupun orang  tua siswa. Oleh karena itu pihak Kemenag Kabupaten Kuningan seharusnya segera menyikapi permasalahan tersebut.

.irwan

Tags:
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • Pungli
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo