Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Balong Gunung Puyuh
  • Desa Tarikolot
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kecamatan Pancalang
  • Kolam renang
  • Kuningan
  • Objek Wisata

Belum Kantongi Ijin Karena Zona Hijau, Objek Wisata Ini Sudah Berani Beroperasi

Oleh www.benangmerah.co.id
Maret 19, 2025
Pemilik Objek Wisata Balong Gunung Puyuh, Nana Suryana


Kuningan, Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan saat ini berusaha untuk memperketat terkait masalah ijin suatu usaha baik usaha produksi, makanan maupun usaha wisata. Hali ini dilakukan bukan untuk menghambat perkembangan usaha di kabupaten Kuningan, namun demi tertibnya peraturan dalam berusaha. 


Beberapa sektor usaha telah mendapat sorotan dari pemkab Kuningan melalui bupati Kuningan maupun anggota legislatif. Diantaranya, pembangunan Mie Gacoan, toko modern material RKM, yang belum memiliki PBG, program penanaman kelapa sawit yang dihentikan bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar karena belum memiliki ijin operasional.


Terbaru hasil temuan awak media dan ormas, diketahui objek wisata Balong Gunung Puyuh yang berlokasi di desa Tarikolot kecamatan Pancalang bahkan belum memiliki ijin apapun, namun sudah beroperasi sejak Desember 2024.


Nana Suryana pemilik usaha tersebut saat dikonfirmasi awak media membenarkan kalau usahanya belum memiliki ijin apapun, baik itu dokumen lingkungan, PBG dan rekom ijin usaha pariwisata dari Disporapar kabupaten Kuningan. Dirinya pun mengaku sudah mulai beroperasi sejak bulan Desember 2024 lalu dengan tarif anak-anak Rp. 5000 dan dewasa Rp. 10.000.


Objek Wisata Balong Gunung Puyuh desa Trikolot kec. Pancalang


"Kalau untuk ijin saya sudah koordinasi dengan pak Iyan dari DPMPTSP, namun sampai sekarang belum ada kelanjutannya, karena kata beliau ini zona hijau jadi harus alih fungsi dulu ke dinas pertanian. Nanti habis lebaran akan saya urus ke dinas,"jawab Nana terkait ijin usaha.


Nana juga tetap optimis dirinya bisa menyelesaikan masalah perijinan walaupun usahanya berdiri di zona hijau. 


"Namanya di Indonesia, sesulit apapun segala sesuatu pasti bisa di uruskan lah. Walaupun daerah ini katanya zona hijau. Bapak-bapak kaya yang tidak tahu saja," katanya seolah aturan bisa dibeli dengan uang dan berubah menjadi Diskresi.


Kodisi Area di sekitaran Objek Wisata Balong Gunung Puyuh yang dikelilingi Pesawahan produktif/zona hijau


Wakil Ketua Pekat IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole yang pada saat itu ikut mengunjungi Balong Gunung Puyuh, meminta pemkab Kuningan bersikap tegas dalam penegakan aturan masalah perijinan di kabupaten Kuningan. 


"Belum ada ijin apapun sudah beroperasi. Ini sudah jelas tidak ada ijin apalagi tidak bisa keluar ijin karena berada di zona hijau, saya berharap Pemkab melalui Pol PP sebagai penegak perda untuk segera menutup tempat usaha tersebut, karena jelas-jelas melanggar aturan," tegas Donny.


.(One)



Tags:
  • Balong Gunung Puyuh
  • Desa Tarikolot
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kecamatan Pancalang
  • Kolam renang
  • Kuningan
  • Objek Wisata
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






















Most popular
  • MKKS SMP Sambut Positif Program Pimda Nyawah Disdikbud Kabupaten Kuningan

    Januari 24, 2024
    MKKS SMP  Sambut Positif Program Pimda Nyawah Disdikbud Kabupaten Kuningan
  • Bupati Kuningan Tolak Tanda Tangan Perbup. 50 Anggota DPRD Dikejar Debt Collector

    Maret 07, 2026
    Bupati Kuningan Tolak Tanda Tangan Perbup. 50 Anggota DPRD Dikejar Debt Collector
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?

    Maret 03, 2026
    Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo