PEKAT IB Bertekad Bawa Hasil Investigasi Program Revitalisasi Sekolah Ke Jalur Hukum
![]() |
| Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole |
KUNINGAN, (BM) - Beberapa temuan dilapangan hasil investigasi dan konfirmasi terhadap program Revitalisasi Sekolah membuat PEKAT IB DPD Kuningan gerah dan bertekad membawanya ke jalur hukum. Permasalahan tersebut terutama terkait dugaan pungutan dengan dalih dana kebersamaan dari setiap sekolah penerima revitalisasi dan pengerjaan LPJ oleh konsultan.
Setelah lewat tahun anggaran 2025 selesai, Ketua PEKAT IB kabupaten Kuningan, Donny Sigakole bertekad membawa temuan ini ke jalur hukum dalam bentuk Dumas.
"Selesai tahun 2025, bulan Januari nanti akan kita serahkan laporan dari PEKAT IB DPD Kuningan terkait beberapa temuan dalam program Revitalisasi Sekolah di kabupaten Kuningan. Kita menemukan beberapa hal yang diduga tidak sesuai juknis dan melanggar hukum," ungkap Donny dengan tegas.
Donny juga menyayangkan sikap dinas pendidikan kabupaten Kuningan yang bersikap pasif, padahal sudah beberapa kali menyampaikan temuan tersebut.
"Entah siapa yang bermain dalam program ini, biar penegak hukum yang bertindak sesuai temuan kami. Kami juga berharap penegak hukum nanti bisa bersikap sesuai tupoksinya sebagi APH," tambahnya.
Sebelumnya dikatakan Donny, ada beberapa orang kepala sekolah baik SD maupun SMP dan bendahara P2SP yang telah memberikan keterangan tentang adanya pungutan dengan dalih uang kebersamaan 7-10 persen dan pengerjaan LPJ yang tidak sesuai juknis swakelola.
(One)





