Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Disdikbud Kuningan
  • Headline
  • Kuningan
  • P2SP
  • Pendidikan
  • Pengetahuan
  • Revitalisasi Sekolah

Pengerjaan LPJ oleh Konsultan, Dinilai Kangkangi Juknis Revitalisasi Sekolah Tahun 2025

Oleh www.benangmerah.co.id
Desember 17, 2025

 

Ilustrasi Dana Kebersamaan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kuningan

KUNINGAN (BM) - Pelaksanaan Revitalisasi sekolah di kabupaten Kuningan tahun 2025 diduga menyisakan berbagai persoalan yang siap mencuat ke publik. Mulai dari pembuatan SPJ sampai keterangan beberapa bendahara P2SP tentang dugaan aliran dana dari sekolah melalui Konsultan.

Berdasarkan data dalam program revitalisasi sekolah tahun 2025, sekolah di kabupaten Kuningan yang mendapat bantuan dari kemendikdasmen diantaranya, tingkatan Sekolah Dasar (SD) 39 sekolah, ditambah SMP dan TK dengan anggaran mencapai milyaran rupiah. 

Pengerjaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Hasil konfirmasi dan investigasi di lapangan tentang pembuatan LPJ yang seharusnya dikerjakan oleh P2S diduga dikerjakan oleh Konsultan Perencana sekaligus Pengawas beserta anggaran pembuatan LPJ yang telah ditetapkan dialihkan ke Konsultan. 

"Untuk pengerjaan LPJ dikerjakan oleh konsultan beserta anggarannya juga dikasih ke konsultan. Bagaimana kita mau ada lebihnya. Belum lagi komitmen yang harus diberikan melalui konsultan antara 7 - 10 persen," ungkap bendahara P2SP di salah satu sekolah penerima bantuan revitalisasi sekolah tahun ini.

Kondisi ini jelas tidak sesuai juknis revitalisasi sekolah tahun 2025 yang dikerjakan secara swakelola. Sementara itu dasar hukum yang mengatur petunjuk teknis tentang revitalisasi sekolah tahun 2025 diatur dalam Perdirjen PAUD Dasmen No. M2400 C HK 03.01 2025 (atau revisinya), yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan, penyaluran, dan pelaporan bantuan revitalisasi untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Dugaan Aliran Dana 7 - 10 Persen

Sama halnya dengan pembuatan LPJ, aliran dana yang diduga untuk kebersamaan beberapa pihak juga diungkapkan beberapa orang yang masuk dalam susunan P2SP. Menurutnya, dana itu diberikan sekolah kepada konsultan masing-masing. Bukan melalui pejabat Disdikbud Kuningan. 

"Kalau pak kasi sarpras kesini sifatnya hanya monitoring saja," singkatnya.

Lalu untuk siapa saja dana sebesar 7 sampai 10 persen dari sekolah penerima Revitalisasi? 

.(One)

Tags:
  • Disdikbud Kuningan
  • Headline
  • Kuningan
  • P2SP
  • Pendidikan
  • Pengetahuan
  • Revitalisasi Sekolah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




























Most popular
  • Acara KPU Memperkenalkan Maskot Pika dan Piku Di Peluncuran Tahapan Dan Jadwal Pilkada 2024 Tidak Dihadiri Kepala SKPD

    Juni 03, 2024
    Acara KPU Memperkenalkan Maskot Pika dan Piku Di Peluncuran Tahapan Dan Jadwal Pilkada 2024 Tidak Dihadiri Kepala SKPD
  • Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik Dalam Pengangkatan PPPK. Oknum Guru SD 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    Juli 02, 2026
    Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik Dalam Pengangkatan PPPK. Oknum Guru SD 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara
  • Berkat Kolaborasi 35 Anak Yatim Desa Citiusari Bisa Berwisata di Woodland

    Juli 02, 2026
    Berkat Kolaborasi 35 Anak Yatim Desa Citiusari Bisa Berwisata di Woodland
  • Belanja Alat/Bahan Kegitan Kantor dan Perjalanan Dinas BAPPENDA Kuningan Patut Disorot

    Juli 03, 2026
    Belanja Alat/Bahan Kegitan Kantor dan Perjalanan Dinas BAPPENDA Kuningan Patut Disorot
  • TIGA KESULTANAN BESAR DINUSANTARA KE ISTANA NEGARA, MEMINTA JALINAN HARMONISASI BERSAMA PEMERINTAH RI MENGENAI HAK TANAH ULAYAT KERAJAAN DAN KESULTANAN NUSANTARA

    Juli 08, 2024
    TIGA KESULTANAN BESAR DINUSANTARA KE ISTANA NEGARA, MEMINTA JALINAN HARMONISASI BERSAMA PEMERINTAH RI MENGENAI HAK TANAH ULAYAT KERAJAAN DAN KESULTANAN NUSANTARA
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo