Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia
![]() |
| Oleh Uha Juhana Ketua GMNI Periode 2003-2006 |
Sehingga Pancasila dalam sejarahnya tak bisa dilepaskan dari tiga momentum itu. Meskipun Pancasila sebagai gagasan, pertama kali muncul dari Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Maka tanggal 1 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya visi, ide, gagasan atau konsepsi dalam bernegara. Peringatan hari lahir Pancasila diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni disesuaikan dengan konteks sejarah bangsa, yaitu pada saat penyampaian Pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 yang bertajuk tentang Pancasila kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta sidang. Pada pidato tersebut, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai dengan Pancasila.
Ia menyebutkan lima dasar yang harus dimiliki negara Indonesia dan hanya dengan Pancasila persatuan nasional dapat terwujud. Soekarno mengatakan bahwa segala sesuatu itu harus dipimpin oleh ide, menghikmati ide dan melaksanakan ide. Lalu Soekarno merumuskan ke dalam satu konsepsi ide dan gagasan untuk Indonesia, yakni Pancasila. Dengan ideologi Pancasila terbukti tetap kokoh dan abadi menjaga ke-Indonesiaan. Sebelum ditawarkan untuk negara, konsep Pancasila ini sudah diperkenalkan oleh Bung Karno dalam skala kecil yakni terkait entitas pergerakannya, dimulai dari Surabaya, Bandung, Ende dan Bengkulu. Setelah mendapat apresiasi positif dari entitasnya, Bung Karno menawarkan Pancasila kepada negara yang disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 yang akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Hingga detik ini, Pancasila menjadi philosofische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan norma dasar negara yang fundamental. Soekarno menyebut Pancasila sebagai philosofische grondslag atau weltanschauung yang berarti dasar filosofis, pandangan hidup atau fondasi pikiran bagi bangsa Indonesia. Philosofische grondslag (filsafat dasar) adalah istilah yang merujuk pada dasar filsafat atau pandangan hidup yang mendasari suatu negara atau bangsa.
Bung Karno juga menawarkan Pancasila kepada dunia. Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada dunia melalui forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada saat Sidang Umum PBB tanggal 30 September 1960, Bung Karno menyampaikan pidatonya yang terkenal berjudul Membangun Dunia Kembali (To Build The World A New). Bung Karno menegaskan Pancasila adalah lima sendi negara yang tidak berpangkal kepada gagasan Manifesto Komunis atau Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi menurut Bung Karno Pancasila sebagai Hogere Optrekking (peningkatan) dari dua idelogi besar tersebut.
Menilik dari sepak terjang Bung Karno dalam membangun negara Indonesia dan kancah dunia, maka pentingnya seorang pemimpin, politisi atau negarawan merumuskan dan memiliki ide, konsep, gagasan serta visi dalam berbangsa bernegara. Nampaknya dalam membangun bangsa dan negara, kita miskin dalam berkonsepsi. Hari ini, dalam berpolitik dan bernegara yang muncul adalah pragmatisme politik. Pada tataran lokal maupun nasional kepentingan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan seorang pemimpin. Hal ini akibat dari diterapkannya demokrasi liberal atau yang oleh Bung Karno disebut demokrasi 50 persen + 1.
Wakil presiden pertama Mohammad Hatta menegaskan bahwa pemerintah harus tegak lurus berpijak pada Pancasila sebagai pedoman keselamatan negara dan ketertiban dunia. la mengingatkan, “Camkanlah bahwa negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila apabila pemerintah dan masyarakat belum sanggup menaati UUD 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27 Ayat 2, Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34”. Tugas berat ini tentu hanya bisa dijalankan dengan semangat pengabdian dan ketaatan yang tinggi. Dalam peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni ini, pentingnya mengingatkan kembali konsepsi bagi seorang politisi atau negarawan pemimpin untuk mendahulukan kepentingan bangsa Indonesia di atas segalanya. Jangan sampai dalam bernegara atau berpolitik, untuk meraih sebuah kekuasaan dicapai dengan cara-cara yang tidak mencerminkan sebagai negara demokrasi konstitusional.
Paling penting, konsepsi itu sebagai penuntun untuk mencegah terjadinya rekayasa dalam bernegara, baik itu rekayasa demokrasi ataupun sistem hukum. Konsepsi sangat penting dalam membangun bangsa. Jadi bila ada pemimpin negara yang mengatakan bahwa konsepsi atau ideologi itu tidak penting menandakan ia adalah seorang pemimpin tanpa arah. Saat ini, Indonesia memerlukan pemimpin yang ideologis karena dapat memberikan arah dan tujuan jelas dalam kepemimpinan. Dan dalam membangun bangsa seorang Soekarno melakukannya sangat serius, dengan konsepsi yang jelas.
Tulisan ini dibuat dalam rangka rangkaian Bulan Bung Karno, Hari Lahir Pancasila serta memperingati kelahiran yang ke 125 tahun dari bapak proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia yaitu pemimpin besar revolusi Paduka Yang Mulia Dr. Ir. Soekarno.
Periode 2003 - 2006


