OTT -->

Kategori Berita

Benang Merah: OTT

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label OTT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OTT. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Oktober 2018

OTT Bupati Cirebon, KPK Geledah Kediaman Sekda

Foto : Radar cirebon
Cirebon - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekdis PUPR Gatot Rachmanto sebagai, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap jual beli jabatan dan setoran pengusaha, kemarin.

Guna kepentingan penyidikan, selain menggeledah rumah mantan ajudan Bupati Cirebon, Deni Syafrudin, KPK juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, Jalan Fatahillah Kelurahan Perbutulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018).

Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, KPK berhasil membawa 2 tas koper yang didalamnya berisikan berbagai berkas penting.

Usai mennggeledah rumah dinas Sekda, penggeledahan dilanjutkan ke sebuah rumah di Jalan Soka Gang Cempaka Nomor 10 Rt 01 Rw 03 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon yang merupakan rumah pribadi Sekda.

Di lokasi, petugas KPK yang berjumlah 6 orang tersebut langsung memasuki rumah pribadi Rahmat dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

.imam

Kamis, 25 Oktober 2018

Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK

Cirebon - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta tujuh orang lainnya harus rela digelandang KPK akibat dugaan adanya transaksi suap terhadap dirinya.

"Diamankan tujuh orang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).

Meski diketahui OTT yang tersebut berkaitan dengan kasus suap, hingga kini KPK sendiri belum menyebutkan detail dari kasus yang yang menjaring Sunjaya tersebut.

"Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.

Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam.

Dengan ditangkapnya Bupati Cirebon oleh KPK ini maka menambah daftar nama kepala daerah yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangkap pada tahun 2018.

.red

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu