Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Bupati Cirebon
  • Hot News
  • Hukum
  • KPK
  • OTT
  • Sunjaya

Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK

Oleh www.benangmerah.co.id
Oktober 25, 2018
Cirebon - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta tujuh orang lainnya harus rela digelandang KPK akibat dugaan adanya transaksi suap terhadap dirinya.

"Diamankan tujuh orang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).

Meski diketahui OTT yang tersebut berkaitan dengan kasus suap, hingga kini KPK sendiri belum menyebutkan detail dari kasus yang yang menjaring Sunjaya tersebut.

"Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.

Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam.

Dengan ditangkapnya Bupati Cirebon oleh KPK ini maka menambah daftar nama kepala daerah yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangkap pada tahun 2018.

.red

Tags:
  • Bupati Cirebon
  • Hot News
  • Hukum
  • KPK
  • OTT
  • Sunjaya
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak































Most popular
  • Rumah Sakit Permata Tidak Memiliki AMDAL. Bupati Kuningan Hentikan Izin Operasional?

    September 15, 2026
    Rumah Sakit Permata Tidak Memiliki AMDAL. Bupati Kuningan Hentikan Izin Operasional?
  • Revitalisasi Sekolah APBN 2026: Vendor dan Konsultan Jangan Lepas Tangan, Sekolah Jangan Jadi Tumbal TGR

    Agustus 08, 2026
    Revitalisasi Sekolah APBN 2026: Vendor dan Konsultan Jangan Lepas Tangan, Sekolah Jangan Jadi Tumbal TGR
  • 2 Miliar Harusnya Sanksi Denda Untuk RS Permata. Bupati Kuningan Dibodohi DLH, Kok Bisa?

    September 14, 2026
     2 Miliar Harusnya Sanksi Denda Untuk RS Permata. Bupati Kuningan Dibodohi DLH, Kok Bisa?
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo