Keabsahan Data Veteran Kabupaten Kuningan Patut Menjadi Sorotan

Keabsahan Data Veteran Kabupaten Kuningan Patut Menjadi Sorotan

Selasa, 15 Januari 2019

Ketua LVRI Cabang Kabupaten kuningan, ARDIA bersama Sekretaris, ACHMAD

KUNINGAN - Sekitar 1.520 orang veteran yang saat ini tercatat di LVRI Cabang Kabupaten Kuningan. Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia.
 
Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1967,disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara  Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat  melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata.


Semua Veteran yang telah disahkan memperoleh gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia dan berhak dan wajib menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran.


Namun demikian kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum tertentu yang bukan haknya untuk menjadi veteran yang kemudian berhak menjadi pengurus ataupun anggota LVRI. Hal demikian diungkap salah satu pengurus LVRI yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Cabang LVRI kabupaten Kuningan, Letnan Purn Achmad. Menurutnya saat ini beberapa data veteran kabupaten Kuningan patut menjadi sorotan pihak tertentu, sebab diduga terjadi manipulasi biodata terhadap beberapa orang tersebut sehingga bisa diberikan penghargaan veteran.


“Ada beberapa diantarannya yang tercatat sebagai veteran yang umurnya 70 tahunan, 60 tahunan atau bahkan ada yang 55 tahun. Itu sangat tidak logis, mengingat ulang tahun kemerdekaan RI saja sudah 73 tahun. Bagaimana orang-orang tersebut bisa menjadi veteran pejuang kemerdekaaan?”, kata Ahmad saat wawancara dengan awak media di Aula LVRI Cabang Kuningan, Senin (14/1)


Ditambahkan Ahmad, dirinya merasa terpanggil untuk menegakkan kebenaran. Sebab oknum seperti itu bisa merugikan negara jutaan bahkan milyaran rupiah dengan gaji pensiunan yang diterima sebesar Rp. 2 juta per bulan.


“Saya akan coba menelusuri beberapa orang yang kami curigai memanipulasi data veteran dengan cara dan metoda kami. Kalau terbukti, kami sebagai pengurus LVRI cabang Kuningan bisa melaporkan langsung ke KEMENHAN supaya gelar penghargaan sebagai veteran bisa dicabut. Dan saya rasa Kanminvet kabupaten Kuningan juga perlu memverifikasi ulang data tersebut”, tegasnya.


Kantor KANMINVET Kuningan
Letnan Purn, Ahmad yang tercatat sebagai veteran pembela dan pernah menjabat sebagai Danramil  kecamatan Cidahu tahun 2002-2003 ini juga mempertanyakan kinerja Kanminvet Kuningan maupun provinsi yang dengan mudah mencatatkan orang sebagai veteran.

Kasus manipulasi data veteran ternyata terbukti di wilayah kecamatan Subang Kabupaten Kuningan. Iskandar (55) yang merupakan salah satu warga desa Subang yang sebelumnya tercatat sebagai veteran kemudian dipecat dan harus mengembalikan uang ke negara sebasar 150 juta.


“Saya sudah merasa sadar dan salah karena saya sudah mendaftarkan diri sebagai veteran dan menerima gaji pensiunan selama beberapa tahun. Makanya saya juga menerima kenyataan kalau saya dipecat sebagai veteran dan harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 150 juta”, kata Iskandar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.


Demikian halnya juga dengan salah satu anggota veteran yang merupakan warga desa bangunjaya yang bernama Salmon (76). “Saya hanya melanjutkan orang tua yang berjuang pada waktu dulu. Pada tahu 1982 saya mendaftar sebagai veteran. Pada waktu itu saya mengeluarkan biaya sampai Rp 5 jt. Katanya untuk administrasi” tutur Salmon bernada gugup.


Ditempat yang sama Ketua LVRI kabupaten Kuningan Ardia menyatakan sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari Kanminvet Kabupaten Kuningan untuk setiap veteran yang baru dan tercatat. 

.Irwan/anton