Jabat 2 Sekolah, Kepsek Kelola Dana Bos Secara Efektif, Efisien Akuntable Dan Transparan.

Jabat 2 Sekolah, Kepsek Kelola Dana Bos Secara Efektif, Efisien Akuntable Dan Transparan.

Senin, 01 April 2019
KUNINGAN - Banyaknya kekosongan posisi kepala sekolah baik SDN maupun SMPN di kabupaten Kuningan menyebabkan beberapa kepala sekolah memiliki jabatan rangkap di sekolah lain. Hal ini juga terjadi pada kepala SMPN 2 Cibeureum. Kepercayaan yang diberikan terhadap Kepala SMPN 2 Cibeureum, H Samud, M.Pd untuk juga menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) kepala sekolah di SMPN 2 Cibingbin tidak lepas dari positipnya penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terhadap kinerjanya selama menjabat sebagai kepala sekolah. 

Namun demikian, dengan jabatan rangkap tersebut ternyata menimbulkan sorotan dari beberapa kalangan pemerhati pendidikan baik LSM, Ormas maupun wartawan. Hal ini tentunya berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di dua sekolah tersebut. Banyak kalangan yang menganggap bahwa dengan mengelola dana BOS di dua sekolah bisa menimbulkan keuntungan bagi kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut H Samud pun berusaha memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BOS di sekolah. Dijelaskannya dengan menduduki dua sekolah semakin menambah tanggung jawab bukannya memperoleh keuntungan pribadi.

“Pada dasarnya pengelolaan BOS di sekolah menerapkan Menejemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif, efisien akuntabel dan Transparan dalam penggunaannya. Dana tersebut bukan hanya dikelola kepala sekolah dan bendahara saja.  Kepala sekolah hanya pemegang kebijakan”, jelas Samud 

Ditambahkannya penggunaan anggaran BOS disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun selama satu tahun.
“Dalam penyusunan RKAS pihak sekolah pun tidak sediri tapi melibatkan juga komite yang merupakan perwakilan orang tua siswa. Komite juga bertugas salah satunya mengawasi penggunaan dana BOS”, tutur Samud

Ditempat terpisah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP kabupaten Kuningan, Sade, M.Pd menerangkan bahwa pemilihan Pjs Kepala sekolah berdasarkan kinerja kepala sekolah dalam memajukan pendidikan di sekolahnya. Selain itu faktor jarak antar sekolah juga diperhitungkan supaya memudahkan koordinasi.

.Irwan