Pemkab Launching Implementasi Transaksi Non Tunai

Pemkab Launching Implementasi Transaksi Non Tunai

Jumat, 03 Mei 2019
KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan launching implementasi transaksi Non Tunai dengan aplikasi E-Retribusi (Web Register), Internet Banking Corporate (IBC) dan SP2D Online  melalui Bank BJB Cabang Kuningan, berlangsung di Aula Rapat BJB, Jumat (3/5/2019).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Kuningan, Kepala BPKAD, Direktur Bina Keuangan Derah Kemendagri, Pemimpin Divisi Institusional Banking, Pimpinan Wilayah III Bank BJB, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pimpinan Bank BJB Cabang Kuningan, Kepala Bapenda Kuningan, Kepala SKPD dan Camat se Kab. Kuningan.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama menuturkan, kebijakan transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan, meningkatkan derajat transparansi pengelolaan keuangan daerah berbasis sistem teknologi informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Menjaga  keamanan atas penyimpanan uang tunai sehingga dapat meminimalisir penyelewengan. juga kecepatan karena transaksi non tunai dapat dilakukan dimana saja, kapan saja tidak terbatas ruang dan waktu,"katanya.

Menurutnya, sebagai akuntabilitas setiap transaksi non tunai otomatis akan tercatat dalam sistem, sehingga akan menghasilkan informasi yang lebih akuntabel. Tidak hanya itu, dari sisi penerimaan daerah telah dilakukan sejak tahun 2016 yang dikhususkan melalui pajak daerah dengan menggunakan Aplikasi Simpad. Sementara  sisi pengeluaran daerah telah dilakukan sejak tahun 2017 tahap awal transaksi non tunai dilakukan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS dengan sistem pembayaran Pay Roll dan dilanjutkan pada tahun 2018 untuk pembayaran tambahan penghasilan PNS juga melalui sistem Pay Roll.

"Untuk tahun ini dilaksanakan kebijkan transaksi non tunai untuk sisi penerimaan melalui aplikasi E-Retribusi (Web Register) dan sisi pengeluaran untuk  uang persediaan dan ganti uang (UP/GU) melalui Corporate (IBC) yang dilaunching hari ini,"jelasnya.

Disampaikan juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kuningan, Drs. Apang Suparman, M.Si, untuk pelaksanaan SP2D Online dimaksudkan sebagai  sarana koneksi transaksi antara pengelola keuangan pada pemerintah daerah dengan Bank. Sehingga  dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menekan kesalahan dan penyalahgunaan pencairan kas Derah.

"Adapun manfaat SP2D on Line akan memperlancar pelaksanaan transaksi pencairan dari RKUD Real-Time Online. Selain itu Pemda dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara online,"ungkapnya.

Usai mendampingi Bupati Kuningan melakukan pemukulan Gong sebagai tanda dilakukannya launching.
Dalam kesempatan itu dilakukan juga simulasi transaksi non tunai dengan aplikasi aplikasi E-Retribusi (Web Register), Internet Banking Corporate (IBC) dan SP2D Online.
.(Irwan)