Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Headline
  • Hot News
  • Kebijakan Kelonggaran Beribadah
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Sholat Idul Fitri Berjamaah

Mulai Besok Pemkab Kuningan Ambil Kebijakan Kelonggaran Sholat Idul Fitri

Oleh www.benangmerah.co.id
Mei 20, 2020
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH Saat Penyampaian Rencana Kebijakan Pemkab Kuningan di Depan Ratusan Wartawan

KUNINGAN, (BM) - Setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan sampai bentuk pelarangan  tata cara beribadah bagi umat Islam ditengah Pandemi virus Corona seperti sholat tarawih berjamaah di mesjid dan sholat jumat , mulai besok setelah melalui musyawarah dengan masukan yang positip dari berbagai pihak, pemerintah kabupaten Kuningan rencananya akan mengeluarkan berbagai kebijakan salah satunya tentang kelonggaran berbagai ibadah terutama dalam menghadapi momentum penting Idul Fitri.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH pada acara pemberian kadeudeuh kepada wartawan dan Jurnalis kabupaten Kuningan sore tadi, Rabu (20/5) di ruangan Pendopo kabupaten Kuningan.

"Saat ini SK tentang berbagai kebijakan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri sedang digarap, disusun kemudian ditandatangani. Mulai besok sudah bisa dilaksanakan," kata Acep.

Disampaikan Bupati, berbagai kebijakan tersebut diantaranya tentang pelaksanaan sholat Jumat, sholat tarawih berjamaah sampai pelaksanaan sholat Idul Fitri. Selain itu toko non sembako juga tidak jadi ditutup dengan syarat toko tersebut harus bisa mengurus dirinya sendiri sehingga tidak menimbulkan penumpukan orang.

"Insya Allah nanti kita bisa melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah. Dengan syarat jangan sampai menimbulkan penumpukan orang. Pelaksanaannya yang biasa pada satu mesjid dalam suatu daerah, bisa dipecah menjadi beberapa tempat dengan tetap memperhatikan sosial distancing, begitu juga dengan sholat tarawih dan sholat Jumat. Kemudian untuk toko non sembako diperbolehkan buka dengan syarat bisa mengurus dirinya sendiri seperti, membatasi jumlah orang yang didalam maksimal 50 orang," paparnya. (Irwan)
Tags:
  • Headline
  • Hot News
  • Kebijakan Kelonggaran Beribadah
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Sholat Idul Fitri Berjamaah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak










































Most popular
  • Mitra MBG Rangkap Supplier Berpotensi Korupsi Secara Masif dan Terstruktur. Satgas dan APH Jangan Jadi Penonton

    April 24, 2026
    Mitra MBG Rangkap Supplier Berpotensi Korupsi Secara Masif dan Terstruktur. Satgas dan APH Jangan Jadi Penonton
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
  • Pecat Anggota DPRD Kuningan Amoral. Uha : Suara Rakyat Suara Golkar

    April 24, 2026
    Pecat Anggota DPRD Kuningan Amoral. Uha : Suara Rakyat Suara Golkar
  • Perwakilan Warga Desa Bayuning Kembali Buat Aksi Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemdes

    April 22, 2026
    Perwakilan Warga Desa Bayuning Kembali Buat Aksi Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemdes
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo