Dari 77 M Anggaran BTT Kabupaten Kuningan, Baru Terserap 28 M

Dari 77 M Anggaran BTT Kabupaten Kuningan, Baru Terserap 28 M

Kamis, 18 Juni 2020
Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kuningan Orang Setiawan, SE, M.Si

KUNINGAN, (BM) - Wabah virus Corona yang melanda dunia termasuk Indonesia, mengharuskan  pemerintah melakukan recofusing anggaran guna percepatan penanganan Covid-19 ini. Hal ini berlaku mulai dari pusat, provinsi hingga ke daerah termasuk kabupaten Kuningan. 

Hasil recofusing anggaran di kabupaten Kuningan sendiri sampai saat ini sudah menghasilkan 77 Milyar yang masuk ke dalam anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) dengan rincian 5 Milyar dicadangkan untuk bencana alam dan 72 Milyar untuk penanganan covid-19 sampai pada pemulihan ekonomi pasca covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Asep Taofik Rohman, M.Si melalui Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Otang Setiawan, SE, M.Si menjelaskan BTT sebesar 72 Milyar tersebut dipersiapkan pemerintah daerah kabupaten Kuningan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 sampai pemulihan ekonomi pasca covid-19 sesuai peraturan Menteri Keuangan RI dibawah kendali Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Kuningan.

"Sampai hari ini (kemarin) Rabu (17/6) anggaran yang terserap baru sekitar 28 milyaran. Bila mana sampai pada pemulihan ekonomi pasca covid-19 masih ada sisa anggaran, akan disebar kembali pada masing-masing SKPD yang sebelumnya terkena pemotongan/pengalihan anggaran," jelas Otang saat ditemui media benangmerah di kantor BPKAD kabupaten Kuningan, Rabu (17/6).

Ditambahkannya, dari 28 Milar yang sudah terserap termasuk didalamnya pembelian RSCI dan persiapannya menjadi rumah sakit rujukan covid-19, bansos kabupaten dan pembiayaan PSBB. Sementara pertanggungjawaban pengguna anggaran ada pada SKPD yang terlibat dalam Satuan Gugus Penanganan Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, RSUD 45, RSUD Linggarjati, BPBD dan Dinas Sosial. (Irwan)