Komisi Pemilihan Umum Kuningan Tentukan Pemutahiran Data Pemilih, Dan Jumlah TPS Gunakan Prinsip Efektif Efesien Geografis

Komisi Pemilihan Umum Kuningan Tentukan Pemutahiran Data Pemilih, Dan Jumlah TPS Gunakan Prinsip Efektif Efesien Geografis

Kamis, 13 Juni 2024
Kadiv Data dan Informasi KPU Kuningan Maman Sudiaman


Benangmerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memulai rangkaian pemuktahiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029.


KPU menetapkan Jumlah TPS 1.926. Penetapan Jumlah TPS, kata Kadiv Data dan Informasi KPU Kuningan Maman Sudiaman, 

berdasarkan Surat Edaran KPU RI yang berdasarkan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisiensi lantaran dari pertimbangan detail letak geografis serta jarak tempuh setiap TPS dari desa ke desa yang ada di 32 Kecamatan Kabupaten Kuningan. Kendatipun demikian KPU berupaya untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pemilih dengan jumlah kouta 600 orang per TPS. 


Kemudian, lanjut Maman, untuk memastikan jumlah DPT per TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU Kuningan telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilih (DP4), merupakan data yang disediakan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui KPU RI pada tanggal 24 April 2024 kemudian dilakukan sinkronisasi pada tanggal 23 Mei 2024, Jumlah DP4 Kabupaten Kuningan adalah 896.353 yang terdiri dari 444.833 perempuan serta 451.520 Laki-laki. 


Dari pemetaan TPS serta Jumlah DP4 tersebut, "Prosesi Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilu (PPDP) pendaftarannya dimulai pada hari ini tanggal 13-17 Juni 2024 berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. KPU Kabupaten Kuningan menetapkan Jumlah PPDP sebanyak 3.551, petugas mulai bekerja pada tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Pada tanggal tersebut PDPP akan melakukan pencocokan serta penelitian (Coklit) data pemilih," terang Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Kuningan (Mans Bom)