100 Hari Kerja Bupati, TPSS Perkotaan Lebih Tertata

100 Hari Kerja Bupati, TPSS Perkotaan Lebih Tertata

Senin, 23 Juni 2025

 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, DLH kabupaten Kuningan, Beni Setiawan, S.Hut, M.P

Kuningan, Permasalahan sampah perkotaan mendapat perhatian serius dari bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar melalui program 100 hari kerja bupati. Dalam program ini, melalui Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kuningan telah berhasil melakukan penataan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di 20 titik yan meliputi 5 kelurahan dan 1 desa di wilayah perkotaan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Beni Setiawan, S.Hut., M.P mengatakan kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan pada bulan April-Mei 2025. 


"Kegiatan ini masuk dalam program 100 hari bupati, yang meliputi pengadaan gerobak sampah sebanyak 80 unit dan penataan TPSS Perkotaan yang meliputi 20 titik di 5 kelurahan dan 1 desa," ungkap Beni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (23/6).


Diterangkannya, penataan TPSS perkotaan sendiri meliputi pengembalian fisik TPSS sesuai exciting, pemasangan plang dilarang buang sampah dan pemberian pot bungan. Semua dikerjakan oleh pihak ketiga.


Gerobak Sampah Pengganti TPSS perkotaan


Dengan begitu, masih Beni, bupati Kuningan berharap permasalahan sampah di TPSS perkotaan yang selama ini kurang tertata dan tidak indah, bisa diselesaikan dengan adanya program ini. 


"Harapannya, masalah persampahan diperkotaan sekarang lebih tertata dan lebih indah tentunya dengan melibatkan pengelolaan oleh dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan perangkat kelurahan dan desa. Jadi sekarang tidak ada TPSS terlihat dipinggir jalan karena sudah diganti gerobak sampah," tambah Beni.


Adapun TPSS perkotaan yang telah dibongkar dan ditata kembali antara lain, 

  1. Depan toko OKI (Jl. Ir. Juanda)
  2. Samping SMAN 2 Kuningan
  3. Samping SMK Yamsik
  4. Depan gang Cengkeh
  5. Depan gang Permata
  6. Jembatan Lebakardin
  7. Gang Eyang Weri
  8. Samping esbe Siliwangi
  9. Depan SDN Purwawinangun
  10. Kelurahan Cijoho
  11. Depan gang kavling 3 Ancaran
  12. Jl. Otista (SMPN 2 Kuningan)
  13. Jl. Otista (Depan Salon Yanti)
  14. Jl. Salawati
  15. Jl. Syech Maulana Akbar
  16. Jl. RE Martadinata Ancaran
  17. Perumahan Ciporang
  18. Samping kantor PKK (Jl. Pramuka)
  19. Lembur Sukun
  20. Ex Jogja lama (Jl. Dewi Sartika)



Selain hal tersebut, pemkab Kuningan melalui DLH juga berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga tanggungjawab bersama masyarakat. Melalui pengelolaan ditingkat keluarga, masyarakat diharapkan bisa memilah sampah sebelum dibuang ke TPSS.



.(One)