Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • BPK Provinsi Jawa Barat
  • DPRD Kuningan
  • Dugaan Korupsi
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan

2,3 Miliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD. TAPD “Kompromi” Dengan BPK, Kuningan Kembali WTP

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 09, 2026

KUNINGAN (BM) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Tugas No. 16/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPP.01/02/2026 kepada Angkat Pribadi selaku Ketua Tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Tujuan utama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran penyajian informasi keuangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa laporan yang dibuat oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel. 

Untuk mencapai tujuan tersebut proses pemeriksaan LKPD Pemkab Kuningan oleh BPK berfokus pada beberapa aspek utama meliputi kewajaran penyajian, menilai apakah angka dan informasi dalam LKPD telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material, kepatuhan terhadap hukum, memastikan bahwa seluruh transaksi dan pengelolaan anggaran telah mematuhi peraturan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta mengevaluasi apakah pemerintah daerah telah menerapkan sistem pengendalian yang memadai untuk mencegah risiko kesalahan maupun penyimpangan. 

Pemeriksaan oleh BPK itu bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Sehingga menjadikan hasil pemeriksaan sebagai landasan agar Pemkab Kuningan dapat menyajikan data keuangan yang terbuka untuk publik dan mampu dipertanggungjawabkan. Rangkaian pemeriksaan ini umumnya dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini BPK. 

Dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD hanya memiliki 3 fungsi utama yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Ironisnya kalau menyangkut anggaran mereka sendiri termasuk yang ada di Sekretariat DPRD Kuningan nampaknya lolos dari pengawasan kritis. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, Selasa, (9/6/2026). 

Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana

"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari hasil pemeriksaan oleh BPK Jawa Barat ditemukan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 2.300.000.000 pada Sekretariat DPRD Kuningan dalam realisasi anggaran belanja untuk tahun 2025," Ungkapnya kepada media benang merah.co.id.

Dikatakannya, Informasi dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar di Sekretariat DPRD Kuningan muncul dalam pemeriksaan tahap I BPK pada Maret 2026 terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlangsung hingga bulan Mei 2026. Temuan yang dimaksud diduga terkait realisasi APBD untuk Sekretariat DPRD Kuningan tahun 2025 dari pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp. 4.449.995.000 yang rawan dugaan manipulasi administrasi/SPJ dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp. 4.622.545.000 yang diduga juga sarat dengan permainan SPJ fiktif dan mark up harga. 

"Ini selaras dengan pemberitaan di media. Banyak kasus hukum yang terungkap hingga awal tahun 2026 menyangkut tata kelola keuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Diketahui salah satu dari sumber belanja yaitu perjalanan dinas dan makan minum yang ada di Sekretariat DPRD sangat rawan atau berpotensi untuk dimainkan anggarannya oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara memanipulasi administrasi/SPJ. Modus perbuatan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan makan minum (mamin) di lingkungan DPRD umumnya melibatkan manipulasi administratif untuk mencairkan anggaran negara yang kemudian uangnya dirampok menjadi bancakan korupsi berjamaah. Kasus yang sama nampaknya sekarang terjadi di Kabupaten Kuningan. Dugaan temuan korupsi dari hasil pemeriksaan oleh BPK dalam belanja perjalanan dinas dan pengadaan belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kuningan tahun 2025 mengemuka dari internal mereka dan ironisnya perbuatan culas itu sudah berlangsung sejak lama. Setiap tahun DPRD Kuningan menganggarkan anggaran belanja perjalanan dinas dan makan minum dengan nilai fantastis yang mencapai miliaran rupiah, " Papar Uha. 

Masyarakat Kuningan kini menunggu kejelasan sekaligus langkah tegas dari BPK untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di Sekretariat DPRD yang telah menodai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Dari hasil pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sidang penetapan opini oleh BPK. Dengan merujuk pada sidang internal BPK yang digelar untuk menyepakati apakah kesimpulan atau opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sidang ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK. Penetapan opini dilakukan melalui Sidang Badan atau Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota BPK. Dalam sidang membahas temuan pemeriksaan dan hasil evaluasi secara mendalam berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim auditor. Hasil sidang yang telah disepakati kemudian dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Meskipun kalau berdasarkan informasi sebenarnya ada banyak temuan berulang dengan nilai signifikan didapatkan BPK dari hasil pemeriksaan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menurunkan tingkat kepatuhan dan menghalangi pencapaian predikat tata kelola keuangan yang baik. Namun ironisnya setelah dilakukan “kompromi” oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka dipastikan hasil LHP BPK Pemkab Kuningan untuk tahun 2025 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

. (One) 


Tags:
  • BPK Provinsi Jawa Barat
  • DPRD Kuningan
  • Dugaan Korupsi
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




































































Most popular
  • Kepala SPPG Markup Harga Bahan Baku Bisa Berujung Ancaman Pidana

    Mei 06, 2026
    Kepala SPPG Markup Harga Bahan Baku Bisa Berujung Ancaman Pidana
  • Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru

    April 02, 2026
    Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru
  • Kejagung Tetapkan 3 Pejabat BGN Sebagai Tersangka

    Juni 03, 2026
    Kejagung Tetapkan 3 Pejabat BGN Sebagai Tersangka
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • 2,3 Miliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD. TAPD “Kompromi” Dengan BPK, Kuningan Kembali WTP

    Juni 09, 2026
    2,3 Miliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD. TAPD “Kompromi” Dengan BPK, Kuningan Kembali WTP
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo