pengelolaan dana desa

BPK RI : Keuangan Desa Harus Dikelola secara transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif, dan efisien

KUNINGAN - P engelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif, dan efisien yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Desa. Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Isma Yatun  kepada seluruh kepala desa dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fung…