Beri Klarifikasi Video Viral Acep, Kabag Humas: Proses Bawaslu Silakan Berjalan

Beri Klarifikasi Video Viral Acep, Kabag Humas: Proses Bawaslu Silakan Berjalan

Rabu, 20 Februari 2019
KUNINGAN - Beredar rekaman video yang perlihatkan Bupati Kuningan Acep Purnama yang meminta para kepala desa untuk memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang. Pada video tersebut tampak Acep Purnama tengah berdiri menyampaikan pidato di sebuah mimbar.

Isi videonya dia menyampaikan bahwa “laknat” bagi para kepala desa dan perangkat desa yang tidak mendukung Jokowi. Karena dengan adanya penguatan dana desa, Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, derajat, dan martabatnya karena berhasil memimpin desanya terkait Jokowi yang 'nyawer' ke desa-desa melalui dana desa. Setelah mengetahui videonya viral, Acep pun meminta maaf dan berusaha mengklarifikasi masalah tersebut.

Melalui Kabag Humas Pemda Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan dan mengklarifikasi masalah video viral tersebut di ruang kerjanya, Selasa (19/2). “Pertama, kegitan yang berlangsung hari Sabtu, 16 Februari 2019 merupakan kegiatan internal Relawan Tim Akar Rumput yang merupakan tim pemenangan paslon Jokowi-Ma’ruf. Kedua, Pak Acep datang sebagai pembina TAR untuk memotivasi anggota TAR dalam pemenangan Jokowi di Kabupaten Kuningan serta tidak ada pengarahan terhadap ASN. Ketiga, pak Acep tidak bermaksud menyinggung salah satu pihak baik perangkat desa maupun kepala desa. Dan yang keempat, pak Acep minta maaf kalau ada pihak yang tersinggung karena kehilafannya.

Sementara dipihak lain proses Bawaslu tetap berjalan, bahkan Acep akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Kuningan. Bertempat di ruang sidang Gakumdu Bawaslu Kuningan, selama sekira 45 menit, Bupati Acep dicecar sebanyak 7 pertanyaan seputar video ungkapan "Laknat"  yang heboh di media sosial.

Pemanggilan Bupati Acep oleh Bawaslu Kuningan, sebelumnya terjadwal pukul 15:00 sore, namun menurut informasi, Bupati Acep memiliki agenda ke luar kota. Sehingga, Ia datang ke kantor Bawaslu, pada pagi harinya.