video viral -->

Kategori Berita

Benang Merah: video viral

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label video viral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label video viral. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Mei 2022

Viral Unggahan Video, Minta Uang 30 Juta Kantor BRI Diancam Di ledakan

Bandit Kacangan, Dd digiring pihak berwajib


Majalengka, (BM) - Perilaku Bandit Kacangan yang dilakukan masyarakat Jawa Barat Indonesia ini lucu, seorang Lelaki berusia paruh baya berinicial Dd warga Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka ini beraction lagak aktor utama layaknya sebuah serial film perampok papan atas. Namun nahas baginya bukannya berhasil.malah nihil dan digiring petugas keamanan.


Peristiwa serial Bandit kacangan ini terjadi Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.30 di BRI Unit jalan raya Leuwimunding Kecamatan Rajagaluh Majalengka ini sempat di Video dan Viral hingga menjadi perhatian khusus di sekitar daerah tersebut.


Peristiwa berskenario Bom kantor Bank BRI Unit Leuwimunding Kabupaten Majalengka ini terang terangan meminta uang Cash kepada Kasir senilai Rp 30.000.0000 seraya memperlihatkan sebuah benda berkabel ditubuhnya. Sinopsispun mulai diucapkan Dalam dialog awalpun diucapkan namun tidak naratif. 


"Saya minta uang 30 juta," ujar Dd membentak kepada Sita (35) sebagai Teler BRI tersebut, Sita balik bertanya, "Bapak mau nabung atau mau ngambil," tanyanya, namun Dd keukeuh peuteukeuh menyampaikan keinginannya, "Saya minta uang Rp 30 juta," bentaknya.




Lalu Sita sang Teler mengajak masuk Dd menemui Kepala Kantor BRI Unit Leuwimunding Ais di ruangannya. Setelah didalam ruangan pimpinan BRI pun, Dd tetap berkata "Saya minta uang Rp 30 Juta, seraya memperlihatkan sebuah benda yang mirip dengan Bom berkabel rakitan yang di pasang di tubuhnya. Melihat gelagat yang membahayakan Ais mengontak Scurity, tak lama Scuritu Asef Pirman membujuk dan memborgol Dd dibawa keluar dan digiring ke Lapangan Bola Leuwimunding lalu diikat di tihang gawang (*/Mans BOM)

Rabu, 27 Februari 2019

Acep Purnama Dinyatakan Tidak Langgar Aturan Pemilu

KUNINGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menyatakan, Bupati Kuningan Acep Purnama tidak terbukti melanggar aturan pemilu atas laporan vidio viral yang dilakukan Acep Purnama dalam sambutannya pada acara Deklarasi Tim Akar Rumput yang dilaksanakan pada Sabtu (16/2/2019).
"Berdasarkan hasil kajian dan keterangan dari berbagai pihak dalam hal ini pelapor, saksi, terlapor, saksi ahli dalam hal ini KPU dan juga sentra Gakumdu, maka hasil rapat pleno memutuskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atas laporan Ade Sumiardi terkait vidio viral sambutan Acep Purnama tidak terbukti mengandung unsur tindak pidana pemilu," kata Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman pada saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Bawaslu Kuningan yang didamping Tim Sentra Gakumdu,  Selasa (26/2/2019).
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Kuningan memberhentikan penanganan dugaan tindak pidana pemilu, lantaran Acep tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu dalam pasa 280 dan 283 UU nomor 7/2017 sesuai laporan Ade Sumiardi.
Hal ini, jelas Ondin, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan bahwa kegiatan deklarasi Tim Akar Rumput bukan sebuah kegiatan kampanye, kegiatan tersebut tidak dihadiri secara langsung oleh pelapor dan saksi. Sehingga saksi yang diajukan pelapor tidak memenuhi ketentuan saksi yaitu mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri secara langsung dalam suatu peristiwa yang diduga tindak pidana. Bukti yang didapatkan pelapor bukan secara langsung hanya melalui media sosial dengan mengunduhnya dan berupa screenshoot dan keterangan ahli dalam hal ini Ketua KPU Kuningan menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye. 
“Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bawaslu dan Gakumdu yang terdiri dari kejaksaan dan kepolisian. Keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun", tegas Ondin.

.Trio

Rabu, 20 Februari 2019

Beri Klarifikasi Video Viral Acep, Kabag Humas: Proses Bawaslu Silakan Berjalan

KUNINGAN - Beredar rekaman video yang perlihatkan Bupati Kuningan Acep Purnama yang meminta para kepala desa untuk memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang. Pada video tersebut tampak Acep Purnama tengah berdiri menyampaikan pidato di sebuah mimbar.

Isi videonya dia menyampaikan bahwa “laknat” bagi para kepala desa dan perangkat desa yang tidak mendukung Jokowi. Karena dengan adanya penguatan dana desa, Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, derajat, dan martabatnya karena berhasil memimpin desanya terkait Jokowi yang 'nyawer' ke desa-desa melalui dana desa. Setelah mengetahui videonya viral, Acep pun meminta maaf dan berusaha mengklarifikasi masalah tersebut.

Melalui Kabag Humas Pemda Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan dan mengklarifikasi masalah video viral tersebut di ruang kerjanya, Selasa (19/2). “Pertama, kegitan yang berlangsung hari Sabtu, 16 Februari 2019 merupakan kegiatan internal Relawan Tim Akar Rumput yang merupakan tim pemenangan paslon Jokowi-Ma’ruf. Kedua, Pak Acep datang sebagai pembina TAR untuk memotivasi anggota TAR dalam pemenangan Jokowi di Kabupaten Kuningan serta tidak ada pengarahan terhadap ASN. Ketiga, pak Acep tidak bermaksud menyinggung salah satu pihak baik perangkat desa maupun kepala desa. Dan yang keempat, pak Acep minta maaf kalau ada pihak yang tersinggung karena kehilafannya.

Sementara dipihak lain proses Bawaslu tetap berjalan, bahkan Acep akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Kuningan. Bertempat di ruang sidang Gakumdu Bawaslu Kuningan, selama sekira 45 menit, Bupati Acep dicecar sebanyak 7 pertanyaan seputar video ungkapan "Laknat"  yang heboh di media sosial.

Pemanggilan Bupati Acep oleh Bawaslu Kuningan, sebelumnya terjadwal pukul 15:00 sore, namun menurut informasi, Bupati Acep memiliki agenda ke luar kota. Sehingga, Ia datang ke kantor Bawaslu, pada pagi harinya.



Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu