majalengka -->

Kategori Berita

Benang Merah: majalengka

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label majalengka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label majalengka. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Juli 2023

Ketua DPD AWI JABAR Sesalkan Sikap Polres Majalengka Terkait Pelaporan Pasal Karet

 

Rapat Kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat di D'Saung Garden Cafe n Resto




Benangmerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja di D'Saung Garden Cafe n Resto, Ahad (09/07/2023).

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. selaku Ketua DPD AWI Provinsi Jawa Barat menyampaikan 3 point penting dari hasil rapat kerja.


"Yang pertama konsolidasi internal, dimana perlu meningkatkan penataan keorganisasian setiap DPC yang ada di Jawa Barat," ungkap Aceng Syamsul Hadie saat konferensi pers usai rapat kerja.


Point yang kedua, dikatakan Aceng adalah terkait Kongres IV AWI, "DPD AWI Jawa Barat sangat mendukung terlaksananya Kongres, adapun terkait waktu dan tempat masih menunggu keputusan DPP," ungkapnya lagi.


Selanjutnya, Masih dikatakan Aceng pada point yang ketiga, ada statemen politik menyikapi perkara yang sedang dihadapi Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka Ato Hendarto.


"DPD AWI Jawa Barat mengatakan pertama, sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh saudara Ato, dan kami langsungkan guide (pendampingan) terus," tegas pria yang akrab dipanggil Ayah.


"Yang kedua, sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Majalengka, yang masih menerima aduan pasal-pasal karet, Pasal 27, 28 Undang-undang ITE, yang ditujukan kepada wartawan," lanjut Ayah Aceng.


Dimana hal itu, menurutnya sudah diselesaikan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE.antara Menteri Kominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. 


"Bahwa kasus pencemaran nama baik kepada wartawan, itu dikembalikan kepada undang-undang pers, dimana didalam undang-undang pers (UU No. 40 tahun 1999), segala bentuk karya jurnalistik yang dituangkan di media pers, baik online maupun cetak, itu tidak dapat dipidanakan, didalam Undang-undang pers orang yang merasa dirugikan itu hanya memiliki hak jawab, hak klarifikasi, hak meluruskan sehingga diberitakan pada media diberita selanjutnya," jelasnya lagi.


Selanjutnya, Aceng Syamsul Hadie berharap kepada Polres Majalengka agar dapat mengevaluasi kembali terhadap aduan dari pihak yang dirugikan atas pemberitaan seorang Jurnalis.


Selain pengurus inti DPD AWI Jawa Barat, turut menghadiri Rapat Kerja dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diwakili Pjs Wasekjen Nila Sulastri Groneweg, serta hadir sebagai support dari pengurus utama DPC AWI Kabupaten Majalengka.

Jumat, 07 Juli 2023

Ato Hendarto Diadukan Ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua AWI DPD Prov. Jabar Angkat Bicara

 

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Prov. Jawa Barat Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. M.M

Benangmerah, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Prov. Jawa Barat Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. M.M., menanggapi atas kasus yang menimpa jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media jejak Investigasi, Ato Hendarto.


Sebelumnya, Ato Hendarto yang juga menjabat sebagai Ketua AWI DPC Kabupaten Majalengka, memenuhi undangan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, untuk klarifikasi atas pengaduan Deni Koharudin dan Zaim N. terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berupa dugaan pencemaran nama baik dalam karya jurnalistik Ato Hendarto, Kamis (06/07/2023). 


Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tiga periode Aceng Syamsul Hadie, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (07/07/2023). Ada 3 (tiga) point penting yang perlu dijelaskan terkait permasalahan diatas :


Pertama, Permasalahan awal adalah karena ada pemberitaan yang dibuat oleh Ato Hendarto tentang pernikahan terlarang yang dilakukan oleh oknum adiknya anggota DPR RI dari Fraksi PKS.


Kenapa ditulis pernikahan terlarang? karena ada peristiwa ijab qobul dan pelaku wanitanya masih berstatus punya suami yang syah. 


Jadi itu bukan zinah, tapi pernikahan terlarang, karena kalau zinah itu tidak ada prosesi ijab qobul, sedangkan yang terjadi adalah ijab qobul dan yang menikahkannya bukan dari petugas penerintah melainkan orang yang diduga pengurus Persatuan Ummat Islam (PUI).


Serta perlu diketahui bahwa anggota DPR RI yang dimaksud diatas, juga di PUI menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI).


Maka kemudian mereka diduga merasa dicemarkan nama keluarga besarnya bahkan nama baik Partai serta organisasi PUI nya.


Kedua, adapun menanggapi undangan klarifikasi wartawan yg dianggap pencemaran nama baik, atau kalau saya bilang itu pasal-pasal karet. 


Pasal 27 dan 28 UU ITE, itu seharusnya pengacara dari pihak Zaim N. dan Deni Koharudin memahami dulu UU ITE dan UU Pers, apalagi ditambah oleh Surat Keputusan bersama antara Menteri Kominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE.


Isinya bahwa karya jurnalis yang tertuang di media perusahan pers tidak bisa dipidanakan dan dikembalikan kepada UU PERS no. 40 1999. yaitu melalui mekanisme hak jawab dan tolak yang bisa dimuat dalam berita berikutnya.


Ketiga, Surat somasi dari Deni K dan Zaim N yang dibuat oleh pengacaranya, itu harus dipidanakan, karena secara tidak langsung, ini merupakan bentuk teror dan intimidasi terhadap wartawan. 


"Hal tersebut merupakan bagian dari menghalang-halangi tugas wartawan dan merupakan tindak pidana. Seperti tertuang pada pasal 18 ayat 1 UU Pers No 40 Tahun 1999, yaitu tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, dimana pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)," pungkas Pria yang akrab di panggil Ayah.


Ato Hendrato dalam memenuhi undangan tersebut diatas, didampingi team kuasa hukum dari Hams Law Firm, yaitu Sunoko, SH., Feby Martin Mardian, SH., Herin Suherman, SH., dan Hakim Riyadi Noor ST, SH., serta perwakilan team pengacara dari AWI DPD Prov. Jabar Lela Sri Nurlaela, SH., MH. Dihadiri juga puluhan rekan-rekan awak media yang tergabung dalam organisasi profesi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Selasa, 13 Desember 2022

2.898 SMK Se-Jawa Barat Akan Menampilkan Produk Unggulan Dalam 'Explore SMK Jabar Juara' di BIJB Kertajati

Explore SMK Jabar Juara di BIJB Kertajati yang akan dibuka langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil


Benangmerah - Gelaran Explore SMK Jabar Juara yang melibatkan 2.898 SMK se-Jawa Barat (15-17 Desember 2022) di Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka saat ini sudah dalam tahap persiapan akhir. Gelaran kegiatan ini rencananya dibuka langsung gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada hari Kamis, (15/12).


Menurut ketua panitia kegiatan, Lili Ramli, M.Kom yang saat ini menjabat Kepala SMK Negeri 3 Kuningan, kegiatan rencananya diikuti seluruh SMK yang ada di Jawa Barat baik negeri maupun swasta dengan tema 'Eksplorasi dalam Kreasi dan Inovasi'. Masing-masing sekolah akan menampilkan hasil produk unggulan SMK berupa Kreasi dan karya inovasi yang menjadi solusi kebutuhan masyarakat.


"Nanti setiap SMK yang tersebar di 27 kabupaten di Jawa Barat bisa menunjukkan kemampuan kepada masyarakat umum mengenai kemampuan sekolah dalam memproduksi Kreasi dan Karya inovasi yang menjadi solusi kebutuhan masyarakat. Persiapannya saat ini sudah dalam tahap akhir," ungkap Lili saat ditemui di SMKN 3 Kuningan, Selasa (13/12).


Persiapan Panitia Kegiatan Explore SMK Jabar Juara sudah tahap akhir


Lanjutnya, berbagai prestasi, kreasi dan karya inovasi dari SMK Jawa Barat selama ini telah menjadi keunggulan SMK, sehingga menjadikannya sebagai jenjang pendidikan yang berkontribusi pada visi pembangunan nasional dan memberikan dampak positip bagi masyarakat Jawa Barat.


"Event ini akan menjadi media yang strategis, untuk meningkatkan awareness kepada masyarakat umum, bahwa SMK Bisa, SMK Hebat, SMK Juara," imbuhnya.


Sementara itu, kegiatan ini secara umum bertujuan dalam mengenalkan SMK Jawa Barat kepada Masyarakat, Mengenalkan berbagai produk unggulan di SMK Jawa Barat, Mengapresiasi produk hasil karya siswa SMK Jawa Barat dan Menumbuhkan jiwa kewirausahaan untuk siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan pameran.


.(Irwan)

Senin, 23 Mei 2022

Viral Unggahan Video, Minta Uang 30 Juta Kantor BRI Diancam Di ledakan

Bandit Kacangan, Dd digiring pihak berwajib


Majalengka, (BM) - Perilaku Bandit Kacangan yang dilakukan masyarakat Jawa Barat Indonesia ini lucu, seorang Lelaki berusia paruh baya berinicial Dd warga Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka ini beraction lagak aktor utama layaknya sebuah serial film perampok papan atas. Namun nahas baginya bukannya berhasil.malah nihil dan digiring petugas keamanan.


Peristiwa serial Bandit kacangan ini terjadi Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.30 di BRI Unit jalan raya Leuwimunding Kecamatan Rajagaluh Majalengka ini sempat di Video dan Viral hingga menjadi perhatian khusus di sekitar daerah tersebut.


Peristiwa berskenario Bom kantor Bank BRI Unit Leuwimunding Kabupaten Majalengka ini terang terangan meminta uang Cash kepada Kasir senilai Rp 30.000.0000 seraya memperlihatkan sebuah benda berkabel ditubuhnya. Sinopsispun mulai diucapkan Dalam dialog awalpun diucapkan namun tidak naratif. 


"Saya minta uang 30 juta," ujar Dd membentak kepada Sita (35) sebagai Teler BRI tersebut, Sita balik bertanya, "Bapak mau nabung atau mau ngambil," tanyanya, namun Dd keukeuh peuteukeuh menyampaikan keinginannya, "Saya minta uang Rp 30 juta," bentaknya.




Lalu Sita sang Teler mengajak masuk Dd menemui Kepala Kantor BRI Unit Leuwimunding Ais di ruangannya. Setelah didalam ruangan pimpinan BRI pun, Dd tetap berkata "Saya minta uang Rp 30 Juta, seraya memperlihatkan sebuah benda yang mirip dengan Bom berkabel rakitan yang di pasang di tubuhnya. Melihat gelagat yang membahayakan Ais mengontak Scurity, tak lama Scuritu Asef Pirman membujuk dan memborgol Dd dibawa keluar dan digiring ke Lapangan Bola Leuwimunding lalu diikat di tihang gawang (*/Mans BOM)

Jumat, 11 Januari 2019

Kang Emil Promosikan BIJB dalam “Ngapung Bareng Ti Kertajati:


MAJALENGKA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan para Bupati se Ciayumajakuning melakukan diskusi dengan para maskapai penerbangan dan masyarakat serta para tokoh dengan tema “Ngapung bareng ti Kertajati”. Rabu 9/1 di Bandara Internasional Kertajati.
Dalam kesempatan tersebut Kang Emil sapaan akrab Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mempromosikan BIJB Kertajati sebagai bandara baru Jawa Barat agar dapat dipergunakan perjalanan baik untuk wisata maupun penerbangan umroh dan haji.
Kang Emil juga mengajak kepada kaum milenial untuk mempromosikan destinasi wisata yang ada di Ciayumajakuning agar para traveler atau wisatawan mau berkunjung ke tempat wisata yang ada di Ciayumajakuning sehingga BIJB Kertajati dapat terus melakukan penerbangan.
Senada dengan Gubernur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengajak kepada seluruh yang terlibat di BIJB Kertajati untuk mempromosikan BIJB sebagai bandara baru di Jawa Barat dan seluruh maskapai penerbangan untuk membuka jalur penerbangan baru dari Kertajati. Seperti yang sudah dilakukan oleh maskapai Lion Air yang sudah membuka penerbangan dari Kertajati ke Balikpapan, Yogyakarta dan Halim Perdanakusuma Jakarta, dan telah beberapa kali melayani penumpang ke tujuan tersebut.
Sementata itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama yang hadir bersama Bupati Majalengka dan Wakil Walikota Cirebon menyambut baik kegiatan Ngapung bareng ti Kertajati ini, Kabupaten Kuningan yang merupakan daerah tujuan wisata menjadi salah satu yang diuntungkan karena memudahkan dan mempercepat para wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Kuningan.
“Apalagi Pak Gubernur Kang Emil sedang giat giatnya membangun pariwisata di Jawa Barat sehingga program pak Gubernur ini akan mendukung pembangunan di daerah”, tutur Acep saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan
Tahun ini Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan untuk revitalisasi dan penataan Waduk Darma dari Pemprov Jabar dan akan membangun terminal wisata di Kecamatan Mandirancan. untuk memudahkan para wisatawan yang akan berkunjung ke Kebun Raya Kuningan.

.Irwan

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu