Pemerintah Daerah Akan Mendapat Tambahan Bansos Mencapai Lebih Dari Rp. 52 Triliun

Pemerintah Daerah Akan Mendapat Tambahan Bansos Mencapai Lebih Dari Rp. 52 Triliun

Senin, 27 April 2020
Ilustrasi : Penambahan Warga Miskin Terdampak COVID-19

JAKARTA, (BM) - Kemungkinan pemerintah daerah (Pemda) mendapat tambahan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 menjadi salah satu pembahasan dan evaluasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama 4 Menko,  beberapa Menteri, kepala Gugus Tugas COVID-19, Panglima TNI dan Kapolri, Minggu (27/4).

Evaluasi yang dibahas adalah perkembangan pelaksanaan tambahan bantuan sosial (bansos) yang mencapai lebih dari Rp52 triliun.

"Pemerintah bekerjasama dengan Pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran dan akuntabilitas serta transparansi bantuan," jelasnya dilansir dari Kemenkeu.go.id, Senin (28/4)

Selain itu, dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas penerapan kebijakan pelarangan mudik.

Menkeu berharap agar masyarakat ikut mengawasi dan terus memberikan masukan untuk perbaikan karena pandemik COVID-19 adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Dengan terus menjaga kebersamaan, persatuan dan kegotongroyongan, Insyallah kita mampu menghadapi dan mengatasi pandemik COVID-19," pungkasnya. (Irwan)