Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Penebangan Liar
  • Rageman Cafe and Resto

Penebangan Pohon di Jalan Nasional Cirendang-Cigugur Diduga Tanpa Ijin

Oleh www.benangmerah.co.id
Januari 18, 2024

 

Empat pohon yang sudah ditebang di jalan Raya Cigugur-Cirendang

Benangmerah, Empat pohon di jalan nasional Cirendang-Cigugur diduga telah ditebang salah satu pengusaha sekaligus Caleg dari salah satu parpol tanpa menempuh prosedur Penebangan atau Pemangkasan pohon. Sehingga otomatis belum mengantongi ijin.


Hasil pemantauan dilapangan, empat pohon yang telah ditebang antara lain, 3 pohon Jati dan 1 pohon Mahoni. Keempat kayu hasil penebangan diketahui berada di salah satu Cafe dan Resto yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penebangan. 


Prosedur untuk mengurus perizinan penebangan pohon yang ada di jalur Jalan Nasional tidak bisa sembarangan. Untuk menebang pohon-pohon besar yang ada di pinggir jalan, pemohon harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Telkom, PLN serta Desa setempat untuk keluar ijin dari Kementerian PUPR.


Hasil informasi yang diterima redaksi benangmerah.co.id, pihak PPK Kementerian PUPR baru sebatas menerima koordinasi dari pemohon. Pihaknya belum melakukan langkah lebih lanjut terkait permohonan Penebangan atau Pemangkasan empat pohon tersebut yang diajukan secara lisan oleh RS sebagai pemilik Rageman Cafe dan Resto.


"Baru sebatas koordinasi saja, kita dari PPK Kementerian PUPR belum memberikan ijin apapun. Sementara tujuan permohonan Penebangan tersebut adalah untuk keperluan pemasangan jaringan listrik menuju Rageman Cafe dan Resto yang dibiayai secara pribadi. Kami juga perlu koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kuningan," Ungkap Asep.


Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Drs. Laksino Dwi Putranto, M.Si. melalui Sekretaris Dinas, Yudi Rudiyanto, SP mengatakan, tidak mengetahui perilah penebangan empat pohon di jalan nasional Cigugur-Gunungkeling.


"Saya sudah koordinasi dengan pak kadis, pihak dinas tidak mengetahui perihal permohonan Penebangan pohon tersebut. Walaupun itu kewenangan PPK Kementerian PUPR, semestinya ada koordinasi dengan kita tentang kajian," ungkapnya saat ditemui, Rabu (17/1/2024).


Sementara, RS saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024) mengaku penebangan itu dilakukan secara mandiri karena dianggap terlalu lama kalau harus menempuh prosedur birokrasi agar turun ijin. Sementara keperluan listrik untuk tempat usahanya sangat mendesak.


"Kalau harus menempuh ijin terlebih dahulu, kapan kapan mau dibangun jaringan listriknya. Itu terlalu lama, disamping itu, pohon yang ditebang juga sudah terlalu tua dan dianggap bisa membahayakan," kata RS.


Kemudian, lanjut RS, pembangunan listrik yang dibiayai sendiri saat ini nantinya akan dihibahkan buat masyarakat. 


Kayu hasil penebangan yang disimpan di tanah milik Rageman Cafe and Resto 


Kayu hasil penebangan empat pohon, setelah ditelusuri benangmerah.co.id ternyata disimpan di tanah Rageman Cafe and Resto yang lagi dibangun.


.(One)




Tags:
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Penebangan Liar
  • Rageman Cafe and Resto
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal













Most popular
  • Revitalisasi SMK Pertiwi Diduga Labrak Mekanisme Swakelola, Yayasan Tunjuk Pihak Ketiga, P2SP Formalitas

    Desember 16, 2025
    Revitalisasi SMK Pertiwi Diduga Labrak Mekanisme Swakelola, Yayasan Tunjuk Pihak Ketiga, P2SP Formalitas
  • Persib Berpotensi Bertemu Club Kuat Korea Selatan di 16 Besar ACL 2

    Desember 11, 2025
    Persib Berpotensi Bertemu Club Kuat Korea Selatan di 16 Besar ACL 2
  • Perumahan Panorama Terus Disorot, Pengembang Salahkan TKPRD Kabupaten Kuningan

    April 03, 2024
    Perumahan Panorama Terus Disorot, Pengembang Salahkan TKPRD Kabupaten Kuningan
  • SOP Belum Rampung, Kadisdik Pastikan Belum Ada KBM Tatap Muka Secara Resmi

    Agustus 07, 2020
    SOP Belum Rampung, Kadisdik Pastikan Belum Ada KBM Tatap Muka Secara Resmi
  • Hormati Masa Bhakti, MKKS SMP Kuningan Gelar Acara Pelepasan Kepala SMP Purnabakti Periode 2022

    Januari 11, 2023
    Hormati Masa Bhakti, MKKS SMP Kuningan Gelar Acara Pelepasan Kepala SMP Purnabakti Periode 2022
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo